PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan jadwal resmi kegiatan masa sidang II tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D lantai 6, Selasa (01/07/2025). Pengesahan ini menjadi pijakan kerja legislatif untuk beberapa bulan ke depan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung jalannya rapat yang berlangsung dinamis. Ia menjelaskan bahwa jadwal kegiatan tersebut telah dibahas sehari sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan forum paripurna. “Banmus sudah menyusun jadwal kegiatan pada 30 Juni kemarin, saya minta persetujuan untuk pengesahan jadwal ini,” ujar Hasanuddin di hadapan anggota dewan yang hadir.
Meski sudah disusun, beberapa anggota dewan memanfaatkan forum untuk mengajukan interupsi terkait penyempurnaan agenda. Sarkowi V. Zahry dari Komisi IV, misalnya, mengusulkan agar hearing bersama Bakum Kehutanan, Universitas Mulawarman (Unmul), dan Polda Kaltim pada 10 Juli nanti dimasukkan secara resmi ke dalam agenda komisi.
Sementara itu, Guntur dari Komisi II menggarisbawahi perlunya fleksibilitas dalam jadwal kerja. Menurutnya, agenda rapat badan, komisi, dan gabungan sebaiknya dimasukkan secara terbuka sehingga setiap komisi bisa mengirimkan perwakilan jika muncul agenda mendesak. “Dengan begitu, kita tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi tanpa harus terganjal jadwal yang kaku,” tegas Guntur.
Menanggapi masukan tersebut, Hasanuddin menyatakan apresiasinya dan menyambut baik berbagai usulan. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk mencoba pola baru dengan menggelar rapat paripurna internal pada malam hari, demi memastikan partisipasi anggota lebih maksimal. “Kita coba paripurna internal malam hari, tapi harus komitmen penuh kehadiran,” ujarnya.
Gagasan ini mencerminkan keinginan pimpinan dewan agar agenda penting tetap terlaksana dengan optimal, meski padatnya kegiatan kerap menjadi kendala. Menurut Hasanuddin, keberhasilan pelaksanaan jadwal masa sidang sangat bergantung pada disiplin dan keseriusan seluruh anggota.
Rapat paripurna kali ini juga menandai komitmen DPRD Kaltim untuk menjalankan agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan mengedepankan efektivitas serta keterbukaan terhadap penyesuaian kebutuhan. Penetapan jadwal tidak dimaksudkan sebagai aturan kaku, melainkan panduan kerja yang tetap memberi ruang adaptasi terhadap dinamika di lapangan.
Dalam penutupan rapat, Hasanuddin mengetuk palu sebagai tanda pengesahan jadwal masa sidang II tahun 2025. Meski jadwal sudah resmi, ia menegaskan bahwa ruang perubahan tetap terbuka jika dibutuhkan.
“Pengesahan ini bukan akhir dari proses, melainkan awal kerja kita di masa sidang ini. Kita akan menyesuaikan jika ada perkembangan yang memerlukan perhatian segera,” tegasnya.
Dengan demikian, DPRD Kaltim memasuki masa sidang II tahun 2025 dengan peta kerja yang jelas, namun tetap lentur untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tugas-tugas mendesak. Fleksibilitas ini diharapkan mampu menjaga ritme kerja dewan agar tetap responsif terhadap isu-isu aktual di daerah. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna