Dialog Rakyat, Firnadi Buka Wawasan Warga tentang APBD

Dialog Rakyat, Firnadi Buka Wawasan Warga tentang APBD

PARLEMENTARIA — Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firnadi Ikhsan, kembali menegaskan peran strategis anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Dialog Rakyat yang digelar di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (02/08/2025).

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi sektor perekonomian dan pendapatan daerah, Firnadi mengangkat tema penting seputar Pengawasan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyatakan bahwa tugas pengawasan bukan hanya tanggung jawab lembaga legislatif semata, tetapi juga menjadi bagian dari partisipasi aktif masyarakat.

“Anggaran daerah bukan hanya urusan pemerintah dan DPRD, tetapi milik seluruh rakyat. Maka pengawasan juga harus melibatkan masyarakat,” kata Firnadi.

Ia memaparkan secara rinci tentang proses penyusunan dan pengawasan anggaran, mulai dari pengumpulan usulan masyarakat melalui Musrenbang tingkat desa hingga proses pembahasan dan pengesahan di DPRD provinsi.

“APBD disusun Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim, berasal dari hasil usulan masyarakat secara berjenjang yang sering disebut musrenbang,” ujarnya menjelaskan.

Menurut Firnadi, peran DPRD bukan hanya menyetujui anggaran yang diajukan eksekutif, melainkan juga memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pembangunan. Hal itu penting agar tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dengan prioritas program pemerintah.

Dialog ini mendapat tanggapan antusias dari warga. H. Kholil, tokoh masyarakat Desa Liang Ulu, berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi agenda rutin yang mempererat hubungan antara masyarakat dan wakilnya.

“Dialog seperti ini membuka ruang aspirasi dan membantu masyarakat memahami apa yang sedang dan akan dilakukan pemerintah untuk pembangunan desa,” ucap H. Kholil.

Dengan kegiatan semacam ini, Firnadi berharap tercipta pemahaman yang selaras antara masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pembangunan. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim