Kim Keon Hee Terseret Kasus Suap dan Manipulasi Saham

Kim Keon Hee Terseret Kasus Suap dan Manipulasi Saham

SEOUL – Krisis politik Korea Selatan memasuki babak baru ketika mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee, hadir memenuhi panggilan jaksa penuntut pada Rabu (06/08/2025). Pemeriksaan terhadap istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol ini menambah kompleksitas skandal yang telah mengguncang negeri Ginseng sejak awal tahun.

Jaksa memeriksa Kim atas dugaan manipulasi harga saham, penerimaan suap dalam bentuk barang mewah, serta dugaan campur tangan dalam pencalonan legislatif. Pemeriksaan ini berlangsung di tengah fakta bahwa suaminya, mantan Presiden Yoon, masih mendekam di tahanan usai dimakzulkan pada April 2025 karena mengumumkan status darurat militer yang dinilai inkonstitusional dan dipandang sebagai bentuk pembangkangan terhadap parlemen.

Penyelidikan terhadap Kim dimulai sekitar pukul 10.00 waktu setempat di kantor kejaksaan khusus Seoul. Dalam pernyataannya kepada media sebelum pemeriksaan, Kim menyampaikan permohonan maaf:

“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting. Saya akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan ini.”

Meski belum ditahan, jaksa menyebut kemungkinan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Kim terbuka lebar, tergantung hasil pemeriksaan. Jika penahanan disetujui, sejarah baru akan tercatat: untuk pertama kalinya, Korea Selatan menahan mantan presiden dan mantan ibu negara secara bersamaan.

Kim Keon Hee, yang kini berusia 52 tahun, telah lama menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menjeratnya adalah dugaan manipulasi saham antara 2009 dan 2012 bersama beberapa trader. Ia juga disinyalir menerima tas tangan merek Dior senilai 2.200 dolar AS atau setara Rp35 juta, yang dinilai melanggar Undang-Undang Antikorupsi Korea Selatan.

Isu ini menguat setelah video pemberian tas itu beredar kembali di media sosial pada 2022. Tekanan publik meningkat, terlebih dengan tuduhan terbaru mengenai keterlibatannya dalam proses pencalonan anggota parlemen dari partai suaminya, yang berpotensi melanggar UU pemilu.

Sementara itu, Yoon sendiri dinilai memperburuk situasi ketika masih menjabat. Ia menolak tiga RUU investigasi khusus terhadap istrinya, dan menyebutnya sebagai propaganda politik. Namun, upaya Yoon untuk membungkam penyelidikan justru menjadi bumerang, yang berujung pada pemakzulannya oleh parlemen.

Dalam langkah kontroversialnya, Yoon sempat menetapkan darurat militer pada November 2024, membekukan pemerintahan sipil selama beberapa hari, sebelum tekanan parlemen membuat kebijakan itu dicabut. Tindakan tersebut menjadi dasar kuat untuk menjatuhkannya dari kursi kepresidenan.

Dengan Kim kini turut diselidiki, masyarakat Korea Selatan menyaksikan keruntuhan dramatis dari lingkar kekuasaan tertinggi negara, menandai fase baru dalam perjuangan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional