JAKARTA — Penegakan hukum terhadap praktik korupsi kembali menorehkan babak penting setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, pada Kamis malam (07/08/2025). Penangkapan ini dilakukan sesaat setelah Azis menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa Abdul Azis telah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya pada Jumat (08/08/2025).
Abdul Azis dijadwalkan akan diterbangkan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK dan diperkirakan akan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, penangkapan ini sempat menuai kebingungan publik setelah muncul pernyataan dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang menyebut Abdul Azis telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara. Namun, klarifikasi lanjutan menyebut bahwa penangkapan dilakukan pasca Abdul Azis mengikuti kegiatan partai di Makassar.
KPK memang tengah melakukan operasi penindakan terhadap sejumlah pejabat daerah, terutama terkait dugaan praktik suap dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tim penindakan berhasil mengamankan tujuh orang, terdiri dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta.
“Dugaan korupsinya berupa penyuapan dari pihak swasta ke penyelenggara negara,” terang Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Abdul Azis sendiri sebelumnya dikenal sebagai mantan anggota kepolisian yang beralih ke dunia politik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 7 miliar. Kini, ia harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek peningkatan fasilitas rumah sakit daerah.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan dana publik masih menjadi masalah serius, terutama di tingkat pemerintah daerah.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. KPK sendiri menegaskan akan terus menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu. []
Diyan Febriana Citra.