JAKARTA – Pemerintah menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber yang telah merugikan masyarakat secara signifikan. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, kerugian finansial akibat berbagai bentuk penipuan di ruang digital mencapai Rp 476 miliar.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, penipuan digital kini menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi secara serius.
“Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp 476 miliar,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (09/08/2025).
Sepanjang paruh pertama 2025, sistem pengaduan publik telah menerima 1,2 juta laporan terkait penipuan digital. Angka tersebut menunjukkan tingginya intensitas serangan siber yang dialami masyarakat.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” tambah Nezar.
Selain menyoroti tingginya kerugian, Nezar juga menggarisbawahi pentingnya penguatan perlindungan warga di dunia maya. Menurutnya, hal ini mencakup upaya memperkuat regulasi, meningkatkan literasi digital, hingga memanfaatkan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI) untuk deteksi dini kejahatan siber.
“Tidak hanya diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” jelasnya. Ia menambahkan, “Teknologi harus menjadi alat kita untuk membangun pertahanan yang lebih kuat bagi masyarakat.”
Lebih jauh, Nezar menekankan bahwa visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menempatkan kemandirian teknologi sebagai prioritas strategis. Indonesia diharapkan mampu mengembangkan teknologi sendiri agar tidak bergantung pada pihak luar. “Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, Komdigi bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri.
Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman dunia maya semakin kompleks. Selain kerugian materi, dampaknya juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap ekosistem digital. Karena itu, penguatan infrastruktur keamanan siber, kemandirian teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melindungi data pribadi menjadi kunci menghadapi tantangan ini. []
Diyan Febriana Citra.