ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Kutai Timur–Bontang–Berau), Agus Aras, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah Pemkab Kutim yang menargetkan penciptaan 50.000 lapangan kerja selama masa jabatan bupati merupakan visi strategis yang patut didukung.
Apresiasi tersebut disampaikan Agus saat menggelar Reses DPRD Kaltim Masa Persidangan II Tahun 2025 di Jalan Dayung 2, Sangatta Utara, Kutim, Sabtu (5/7/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kondisi rumah ibadah, layanan kesehatan, hingga ketersediaan lapangan kerja lokal. Menanggapi berbagai aspirasi itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal semua usulan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Tentu kami akan mengawal itu, sepanjang permohonannya memang benar-benar disampaikan kepada pemerintah provinsi melalui dinas yang membidangi, termasuk kelengkapan administrasinya. Saya pikir tidak ada masalah kalau menyangkut rumah ibadah,” ucap Politisi Demokrat itu.
Agus juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci peningkatan serapan tenaga kerja. Ia menilai, program pelatihan keterampilan, job fair, dan kemitraan dengan industri yang dijalankan Dinas Tenaga Kerja Kutim menjadi langkah konkret menuju pencapaian target tersebut. “Di sini ada Balai Latihan Kerja (BLK) yang difasilitasi pemerintah daerah, serta dari provinsi ada juga BLKI yang berada di Bontang, dan baik dari pemerintah pusat itu ada sektor ekonomi kreatif oleh menterinya Teuku Riefky Harsha itu lagi dikembangkan,” paparnya.
Selain isu ketenagakerjaan, Agus turut membahas peningkatan layanan kesehatan melalui penguatan BPJS yang diintegrasikan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. “Di provinsi itu ada peningkatan layanan BPJS yang sedang difasilitasi melalui Dinas Kesehatan Katim, dan lagi disinergikan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota di Kaltim,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa layanan kesehatan gratis kini memiliki dasar hukum yang kuat. “Karena ada program unggulan (layanan kesehatan gratis) yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim, dan sudah terbit Pergub-nya nomor 25 tahun 2025, tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan. Mudah-mudahan masyarakat melalui BPJS bisa mendapat fasilitas pelayanan yang baik,” jelasnya.
Dengan pendekatan yang sinergis antar level pemerintahan, Agus Aras berharap seluruh program yang dicanangkan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di lapangan, baik di sektor ketenagakerjaan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna