Tom Lembong Pantau Laporan Hakim di KY

Tom Lembong Pantau Laporan Hakim di KY

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan sistem peradilan di Indonesia. Senin (11/08/2025) pagi, ia mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta Pusat untuk memantau perkembangan laporan yang sebelumnya ia ajukan terkait dugaan pelanggaran etik oleh tiga hakim yang memutus perkaranya.

“Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim, ya majelis hakim,” ujar Tom sesaat tiba di kantor KY.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan untuk menggugah nurani para pejabat KY agar menindaklanjuti aduan masyarakat dengan tegas dan objektif. Tom memandang, momentum abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya harus menjadi titik awal perbaikan menyeluruh di tubuh peradilan.

“Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Menurut Tom, langkahnya melapor ke KY bukan dilandasi dendam pribadi, melainkan upaya agar masyarakat bisa mendapatkan proses hukum yang adil. Ia menekankan pentingnya optimisme dalam mengawal perubahan.

“Kalau dari segi sikap, kan kita harus selalu bersikap optimis, ya, selalu positif, kondusif, dan senantiasa optimis,” ucapnya.

Sebelumnya, Tom melaporkan tiga hakim yang menangani perkaranya tak lama setelah dirinya memperoleh abolisi dari Presiden. Ia menilai, ada indikasi perilaku yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan, termasuk dugaan pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah.

Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan janji kliennya sejak awal. “Dia ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” kata Zaid di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (04/08/2025).

Adapun tiga hakim yang dilaporkan ialah Dennie Arsan Fatrika, Ketua Majelis yang berstatus Hakim Madya Utama; Purwanto S Abdullah, Hakim Anggota dengan jabatan Hakim Madya Muda; serta Alfis Setyawan, Hakim Ad Hoc Tipikor.

Tom berharap, KY dapat menindaklanjuti laporannya secara transparan, memberikan penjelasan terbuka kepada publik, dan mengambil langkah tegas bila ditemukan pelanggaran. Ia percaya, penguatan lembaga peradilan tidak hanya bergantung pada undang-undang, tetapi juga pada integritas para penegak hukum di setiap lini. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional