Kemenkeu Gelar Lelang SUN, Maksimal Penawaran 150 Persen

Kemenkeu Gelar Lelang SUN, Maksimal Penawaran 150 Persen

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (12/08/2025) dengan target indikatif sebesar Rp27 triliun. Lelang ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menurut keterangan resmi di situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, pelelangan dibuka sejak pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Pemerintah menetapkan batas maksimal penawaran hingga 150 persen dari target indikatif.

Dalam lelang kali ini, terdapat delapan seri SUN yang ditawarkan, mencakup dua seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam seri Obligasi Negara (ON). Nominal pembelian per unit ditetapkan Rp1 juta, dengan kupon mulai dari 6,5 persen.

Untuk seri SPN, pemerintah menawarkan SPN12251112 yang jatuh tempo pada 12 November 2025, serta SPN12260813 yang jatuh tempo pada 13 Agustus 2026. Keduanya menggunakan kupon berbasis diskonto.

Enam seri Obligasi Negara yang masuk daftar lelang antara lain:

  • FR0109, jatuh tempo 15 Maret 2031, dengan tingkat bunga tetap yang akan ditetapkan pada 12 Agustus 2025.

  • FR0108, jatuh tempo 15 April 2036, kupon 6,5 persen.

  • FR0106, jatuh tempo 15 Agustus 2040, kupon 7,125 persen.

  • FR0107, jatuh tempo 15 Agustus 2045, kupon 7,125 persen.

  • FR0102, jatuh tempo 15 Juli 2054, kupon 6,875 persen.

  • FR0105, jatuh tempo 15 Juli 2064, kupon 6,875 persen.

Setelmen hasil lelang dijadwalkan pada Kamis, 14 Agustus 2025. Penawaran dapat dilakukan secara kompetitif maupun nonkompetitif melalui sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia.

Peserta lelang meliputi dealer utama yang terdiri dari bank-bank besar nasional maupun internasional yang telah ditunjuk pemerintah, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia.

Pemerintah rutin mengadakan lelang SUN sebagai salah satu instrumen pembiayaan negara, sekaligus upaya menjaga likuiditas pasar keuangan domestik. Dengan berbagai tenor dan tingkat kupon yang kompetitif, diharapkan investor memiliki beragam pilihan investasi sesuai profil risiko mereka.

Instrumen SUN sendiri dianggap relatif aman karena dijamin oleh negara, sehingga menjadi opsi menarik bagi investor institusional maupun individu. Hasil dari penerbitan SUN digunakan untuk menutup defisit APBN, membiayai proyek-proyek strategis, dan mendukung stabilitas fiskal. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional