JAKARTA – Polemik proyek perumahan prajurit TNI yang terbengkalai di era mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman terus menjadi sorotan publik. Komisi I DPR RI memastikan akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk dimintai penjelasan terkait kondisi ratusan rumah prajurit yang mangkrak di berbagai lokasi.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan data yang valid sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita sedang mempelajari masalah ini dan kemudian nanti mungkin dipanggil atau mungkin menanyakan dahulu kepada panglima TNI atau kepala Kasad seperti apa situasi sebenarnya. Kami tidak mau suudzon tanpa data yang jelas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/08/2025).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar delapan titik perumahan prajurit yang pembangunannya terhenti sejak masa kepemimpinan Dudung sebagai Kasad. Proyek ini, yang awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, justru menyisakan persoalan baru karena statusnya yang tidak jelas.
Hasanudin mengungkapkan keprihatinannya, terlebih mayoritas penerima rumah adalah prajurit muda dengan penghasilan terbatas. Menurutnya, potongan cicilan rumah yang terlalu besar berdampak langsung pada daya beli mereka.
“Yang disesalkan itu adalah berlaku pada prajurit muda. Prajurit muda kalau gajinya itu Rp 4 juta dipotong Rp 3,5 juta, kan tinggal Rp 500.000 sebulan. Mau makan apa coba? Walaupun dia sudah punya rumah. Ya tetapi kan perlu makan, perlu minum,” kata mantan perwira tinggi TNI itu.
Masalah ini menimbulkan pertanyaan besar terkait perencanaan dan pengawasan proyek perumahan di lingkungan TNI. Apalagi, rumah dinas atau fasilitas tempat tinggal merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan dan kinerja prajurit di lapangan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus ini, Hasanudin menilai langkah tersebut belum diperlukan. Menurutnya, proses penelusuran masih dapat dilakukan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi I. “Kalau itu simpel tingkat panja saja,” ucapnya singkat.
Pengamat pertahanan menilai, kasus perumahan mangkrak ini bukan sekadar soal infrastruktur yang belum selesai, tetapi juga menyangkut kredibilitas program pemerintah dalam memenuhi janji kesejahteraan bagi aparat negara. Jika tidak segera diselesaikan, masalah ini berpotensi menurunkan moral prajurit dan memicu ketidakpercayaan terhadap manajemen internal TNI.
Dengan rencana pemanggilan Panglima TNI, diharapkan akan ada kejelasan mengenai akar masalah, kendala teknis, serta solusi yang bisa diambil untuk memastikan ribuan prajurit muda tidak terus menanggung beban finansial yang berat akibat proyek yang belum tuntas. []
Diyan Febriana Citra.