Mantan Ketua KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Mantan Ketua KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/08/2025).

“InsyaAllah saya akan datang,” ujar Abraham kepada wartawan, Rabu pagi.

Abraham memandang pemanggilan ini sebagai indikasi adanya upaya untuk membungkam kebebasan berpendapat. Ia menegaskan, hak menyampaikan pendapat dan berekspresi dijamin konstitusi, sehingga langkah hukum terhadap dirinya harus dilihat secara kritis.

“Saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” kata Abraham.

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya kini telah memasuki tahap penyidikan. Menurut data kepolisian, total terdapat lima laporan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan, termasuk laporan yang menyeret sejumlah tokoh publik.

Salah satu laporan tersebut melibatkan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa. Kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, mengungkapkan bahwa jumlah terlapor dalam perkara ini mencapai 12 orang.

“Saya akan bicara ini, teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12,” ujar Abdullah sambil menunjukkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Abraham Samad tercatat sebagai salah satu nama dalam daftar tersebut. Kehadiran mantan pimpinan lembaga antirasuah itu di daftar terlapor menambah sorotan publik terhadap kasus ini, mengingat reputasinya sebagai tokoh yang selama ini dikenal vokal dalam isu hukum dan pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintah memunculkan diskusi publik terkait batasan kebebasan berekspresi di Indonesia. Sejumlah pengamat hukum menilai, meski proses hukum harus dihormati, aparat perlu memastikan bahwa penegakan hukum tidak bergeser menjadi alat pembungkam kritik.

Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan rinci terkait materi pemeriksaan Abraham Samad. Namun, juru bicara Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut bahwa seluruh terlapor akan dipanggil secara bertahap untuk dimintai keterangan sesuai prosedur.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat, bukan hanya karena melibatkan nama besar seperti Abraham Samad, tetapi juga karena menyentuh isu sensitif terkait legitimasi pejabat negara dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional