DPRD Kaltim Soroti Risiko Kebakaran di Pasar Tradisional

DPRD Kaltim Soroti Risiko Kebakaran di Pasar Tradisional

PARLEMENTARIA – Kebakaran yang melanda Pasar Segiri Samarinda pada Minggu (10/08/2025) lalu kembali membuka persoalan klasik soal keamanan pasar tradisional di Kota Tepian. Peristiwa di Jalan Pahlawan, Sisodadi, Samarinda Kota, itu menghanguskan tiga kios dan ikut merusak dua petak usaha lainnya, meninggalkan kepedihan bagi pedagang yang menjadi korban.

Pasar Segiri selama ini dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi utama di Samarinda. Namun, kebakaran berulang yang terjadi di kawasan tersebut menimbulkan keresahan. Para pedagang yang setiap hari menggantungkan nafkah di sana kembali dirundung kekhawatiran, sementara publik menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola yang seharusnya menjamin keselamatan fasilitas umum.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, mengingatkan bahwa musibah ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Menurutnya, kebakaran yang berulang di fasilitas publik semacam pasar seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. “Kami prihatin pusat pelayanan masyarakat, yakni dalam bentuk pasar itu mengalami kebakaran atau peristiwa kebakaran seperti itu, kejadian seperti ini itu menjadi pelajaran buat para pengelola fasilitas publik termasuk dari Pemkot untuk mengawal,” ucap Darlis saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/08/2025).

Ia menilai Pasar Segiri masih menghadapi persoalan mendasar dalam tata kelola. Perpaduan bangunan lama dan baru yang tidak tertata dengan baik menyebabkan kondisi pasar terlihat semrawut. “Kita tahu bersama pasar Segiri salah satu pilar ekonomi yang utama di Samarinda dan memang terus terang selama ini kalau kami melihat dari layout cenderung agak semerawut,” katanya.

Menurut Darlis, musibah kebakaran yang terus berulang bukan sekadar bencana, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan perhatian pada aspek keselamatan. Ia menekankan perlunya langkah konkret dalam memperbaiki infrastruktur pasar, khususnya instalasi listrik yang rawan menjadi pemicu kebakaran.

“Kami berharap agar instalasi-instalasi atau layout setiap pusat-pusat kegiatan publik itu bisa diawasi dan diverifikasi agar semua berjalan atau berstandar sebagaimana yang disyaratkan, sehingga tidak merugikan masyarakat dan para pedagang,” tegasnya.

Darlis juga menekankan bahwa pedagang yang menyewa kios berhak mendapatkan fasilitas yang layak dan aman. Ia mendorong pemerintah agar segera menjalankan program rehabilitasi pasar, pengawasan berkala, serta evaluasi menyeluruh atas kondisi pasar tradisional. Tanpa tindakan nyata, risiko kebakaran akan terus menghantui para pedagang maupun pengunjung.

“Kejadian ini harus benar-benar menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas penanganan pascakebakaran,” pungkas Darlis. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim