JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melaksanakan program pemutihan ijazah yang kali ini memasuki tahap IV pada tahun 2025. Kegiatan yang digelar di SMA Islam Said Naum, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/08/2025), menjadi momen penting bagi ratusan siswa dan orang tua. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir langsung untuk menyerahkan ijazah secara simbolis kepada peserta program.
“Sebagai gubernur Jakarta ini adalah salah satu acara yang saya tunggu karena saya ingin betul-betul menyelesaikan persoalan pemutihan ijazah,” kata Pramono dalam sambutannya.
Dalam tahap IV ini, sebanyak 1.897 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan mulai SD, SMP hingga SMK berhasil menerima kembali ijazah yang sempat tertahan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,6 miliar untuk menebus dokumen penting tersebut.
Sejak pertama kali dijalankan, program ini sudah menyentuh 3.212 siswa dengan total bantuan senilai Rp12,3 miliar. Angka ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam memastikan hak pendidikan warga tetap terjamin, tanpa hambatan administratif maupun finansial.
Bagi sebagian keluarga, keterlambatan menerima ijazah bukan sekadar soal kertas resmi, melainkan persoalan masa depan. Ijazah sering menjadi syarat penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau saat melamar pekerjaan. Dengan adanya program pemutihan, ribuan siswa kini bisa kembali menatap masa depan dengan lebih tenang.
“Bantuan untuk pemutihan ijazah bagi warga Jakarta yang sudah terbagikan 3.212, kurang lebih nilainya Rp12 miliar lebih sedikit,” tambah Pramono.
Tak hanya berdampak bagi siswa, program ini juga meringankan beban orang tua. Banyak keluarga yang sebelumnya tidak mampu menebus ijazah karena kendala biaya, kini merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini. Para orang tua mengaku lega karena anak-anak mereka tidak lagi terhambat untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari kerja.
Selain menyelesaikan persoalan ijazah, Pemprov DKI juga melengkapinya dengan berbagai kegiatan edukatif lain. Program ini diharapkan bukan hanya sekadar penyerahan dokumen, melainkan bagian dari upaya lebih luas untuk memperkuat akses pendidikan yang merata dan inklusif di ibu kota.
Momen penyerahan ijazah di Tanah Abang pun menjadi simbol dari perjuangan pemerintah daerah memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama. Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bahwa pendidikan adalah hak semua warga, bukan fasilitas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi.
Ke depan, pemerintah berencana melanjutkan program pemutihan ijazah hingga seluruh siswa yang masih tertahan dapat menerima dokumen pendidikannya. Langkah ini sejalan dengan visi membangun Jakarta sebagai kota yang inklusif, adil, dan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. []
Diyan Febriana Citra.