Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT, Presiden Tak Intervensi

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT, Presiden Tak Intervensi

JAKARTA – Pemerintah menegaskan sikapnya untuk tidak mencampuri proses hukum yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/08/2025).

Menurut Prasetyo, Presiden sudah mendapat laporan resmi dari KPK mengenai penangkapan salah satu anggota Kabinet Merah Putih itu. Ia mengakui pemerintah merasakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut, mengingat sejak awal Prabowo selalu mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah jabatan. “Oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” tambahnya.

Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi di Jakarta pada Rabu malam (20/08/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Noel kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. “(Wamenaker Immanuel Ebenezer) Sudah (di Gedung Merah Putih),” kata Fitroh, Kamis (21/08/2025).

Tidak hanya Noel, total ada 10 orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dari tangan mereka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai, puluhan kendaraan, termasuk mobil mewah dan motor Ducati. Selain itu, ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan disegel sebagai bagian dari penyidikan.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “(OTT terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap Noel dan pihak lain yang ditangkap.

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di kabinet. Meski Presiden Prabowo menegaskan tidak akan mengintervensi, peristiwa ini dipandang bisa memengaruhi citra pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pakar politik menilai sikap Presiden yang langsung menyerahkan sepenuhnya kepada KPK merupakan langkah penting untuk menjaga independensi hukum. Namun, pemerintah tetap dituntut untuk melakukan evaluasi internal agar praktik serupa tidak terulang di kementerian lain.

Bagi masyarakat, OTT ini menegaskan kembali pesan bahwa jabatan publik bukanlah ruang bebas dari pengawasan. Apalagi kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 menyentuh ranah yang vital bagi dunia usaha.

Dengan pernyataan resmi dari Istana, publik kini menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK apakah Noel akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat bawahannya. Bagaimanapun hasilnya, kasus ini sudah menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan integritas birokrasi. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional