PARLEMENTARIA – Ketiadaan listrik negara di sejumlah kampung di Kabupaten Berau kembali mencuat sebagai persoalan mendasar yang menyita perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Meski usia kemerdekaan sudah delapan dekade, kenyataannya sebagian warga di pedalaman masih harus bergantung pada mesin genset dengan biaya operasional tinggi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menilai kondisi ini bukan sekadar ketertinggalan infrastruktur, melainkan hambatan nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Bayangkan, di era digital seperti sekarang, masih ada kampung yang harus hidup dalam kegelapan atau bergantung pada genset dengan biaya bahan bakar yang mahal. Ini jelas sangat memberatkan warga,” ujarnya, Rabu (20/08/2025).
Ia menekankan, listrik adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Setiap kali DPRD melakukan kunjungan kerja ke pelosok, keluhan soal listrik selalu menjadi suara utama warga. “Listrik bukan hanya soal terang di malam hari, tetapi juga berkaitan dengan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang ekonomi masyarakat. Karena itu, percepatan pemerataan listrik harus segera dilakukan,” tegasnya.
Menyadari urgensi persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim berencana mengundang PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra untuk duduk bersama. Pertemuan itu ditargetkan menghasilkan peta jalan percepatan elektrifikasi, khususnya bagi kampung-kampung di Berau yang hingga kini masih tertinggal.
Langkah tersebut sejalan dengan target pemerintah agar seluruh kampung di Berau sudah teraliri listrik paling lambat pada 2027. Menurut Syarifatul, komitmen itu harus dikawal dengan serius agar masyarakat pedalaman benar-benar merasakan keadilan energi. “Tidak boleh ada lagi kampung yang terus tertinggal hanya karena tidak ada jaringan PLN. Kami ingin memastikan keadilan energi benar-benar dirasakan masyarakat di pelosok,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim bersama PLN sejatinya sudah merancang program elektrifikasi desa dengan menyasar daerah pedalaman dan pesisir. Program itu diharapkan mampu memastikan dalam dua tahun ke depan, seluruh wilayah Berau dapat menikmati aliran listrik secara merata.
DPRD Kaltim menegaskan, keberadaan listrik bukan sekadar pembangunan fisik semata. Kehadiran energi diyakini akan membuka pintu kesejahteraan, mendorong tumbuhnya usaha mikro, memperkuat layanan publik, hingga memberikan peluang bagi generasi muda di desa agar bisa bersaing di era digital.
“Keberadaan listrik akan mengubah wajah desa. Bukan hanya menerangi rumah, tapi juga menerangi masa depan masyarakat di pedalaman,” tutup Syarifatul.
Dengan demikian, perjuangan menghadirkan listrik bagi seluruh kampung di Berau bukan sekadar memenuhi janji pembangunan, melainkan investasi strategis untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam arus kemajuan. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna