PARLEMENTARIA – Fungsi pengawasan legislatif tidak seharusnya berhenti pada serangkaian rapat rutin, melainkan harus berdampak langsung terhadap kualitas kinerja perangkat daerah. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, dalam rapat kerja bersama lima perangkat daerah yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Rabu (13/08/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana perangkat daerah mampu menjalankan program yang sudah direncanakan pada tahun 2025. Salehuddin menekankan, rapat kerja bukan hanya agenda administratif, tetapi harus melahirkan tindak lanjut yang konkret. “Ada lima perangkat daerah yang kita audiensikan terkait monitoring program kegiatan termasuk apa yang sedang dan akan dikerjakan di tahun 2025. Kita juga ingin mengetahui hambatan yang diketahui masing-masing OPD,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan DPRD harus lebih menekankan pada dampak langsung bagi masyarakat. Oleh sebab itu, setiap perangkat daerah dituntut membuat perencanaan yang realistis, berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi dokumen administrasi. Ia juga menyoroti pentingnya proses transisi kelembagaan di beberapa perangkat daerah agar berjalan tertib, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
Lebih lanjut, Salehuddin menegaskan bahwa aspek pengawasan anggaran menjadi sorotan utama. Kapasitas auditor di Inspektorat Daerah, menurutnya, harus diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. Tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan alokasi dana yang besar justru tidak memberi manfaat nyata.
Dalam forum tersebut, sejumlah kendala teknis juga diungkapkan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, keterlambatan adaptasi terhadap regulasi baru, hingga hambatan koordinasi antarinstansi. Menurut Salehuddin, forum rapat kerja seharusnya menjadi ruang diskusi terbuka untuk mencari solusi, bukan sekadar laporan formalitas. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap program memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kaltim lainnya, yakni Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir. Kehadiran para legislator ini memperkuat komitmen bahwa DPRD tidak hanya mengawasi dari jauh, tetapi juga turut serta mendorong efektivitas kebijakan melalui mekanisme dialog langsung dengan eksekutif.
Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Inspektur Daerah Infan Prananta, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yuli Fitriyanti, perwakilan Biro Organisasi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. Sejumlah pejabat struktural lainnya seperti Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan Andi Abdul Razaq, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, juga tampak hadir memberikan laporan terkait tanggung jawab masing-masing.
Dalam diskusi, DPRD menekankan bahwa pengawasan tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Efektivitas kerja perangkat daerah, menurut Salehuddin, akan berbanding lurus dengan kepuasan publik terhadap layanan pemerintah. Karena itu, mekanisme rapat kerja diharapkan menjadi sarana evaluasi yang berkelanjutan, bukan sekadar seremonial.
Ia menambahkan, pola pengawasan legislatif harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. “Kami berharap rapat kerja seperti ini menjadi mekanisme rutin yang tidak hanya formalitas, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan begitu, DPRD Kaltim ingin menunjukkan bahwa fungsi pengawasan legislatif tidak hanya berjalan di ruang rapat, tetapi juga menyentuh langsung aspek pelayanan masyarakat. Sebab, tujuan utama pemerintahan daerah bukan sekadar menyusun program, melainkan memastikan program itu memberi dampak positif yang dirasakan masyarakat luas. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna