JAKARTA – Rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/08/2025) menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan 452 personel gabungan guna memastikan situasi tetap terkendali tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pola pengamanan yang diterapkan kali ini menekankan pendekatan persuasif. Aparat, kata dia, tidak dibekali dengan senjata api demi menghindari potensi eskalasi.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ujar Susatyo.
Ia menambahkan, keberadaan aparat di lapangan tidak dimaksudkan membatasi aspirasi, melainkan menjaga agar aksi berjalan aman. Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” tuturnya.
Selain mengerahkan pasukan, polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan sekitar Senayan selama aksi berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan lalu lintas, mengingat arus kendaraan di sekitar DPR/MPR akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan pergerakan massa. Jalur alternatif disarankan bagi pengendara yang hendak melintas.
Aksi ini sendiri mencuat setelah beredarnya ajakan unjuk rasa melalui media sosial yang digagas kelompok dengan nama Revolusi Rakyat Indonesia. Isu yang diangkat dalam seruan tersebut antara lain pembubaran DPR serta penolakan tunjangan tertentu bagi pejabat negara. Gelombang seruan digital tersebut memicu atensi publik, sekaligus menempatkan aparat keamanan dalam posisi strategis untuk menyeimbangkan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.
Respons juga datang dari kalangan parlemen. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menilai aksi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.
“Kalau buat kami sendiri, kami menghargai upaya-upaya yang akan dilakukan masyarakat, karena mereka juga bebas untuk melakukan ekspresi,” kata Selly.
Pengamat menilai, cara kepolisian menyiapkan skema pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis mencerminkan perubahan strategi dalam menangani demonstrasi. Hal ini penting mengingat pengalaman masa lalu, di mana benturan antara aparat dan massa kerap menimbulkan kerugian, baik material maupun korban di lapangan.
Dengan 452 personel yang dikerahkan, aparat berharap mampu menjaga keseimbangan aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa hambatan, sementara keamanan dan ketertiban umum tetap terjamin. Pada akhirnya, keberhasilan pengamanan ini akan menjadi tolok ukur bagaimana negara hadir mendampingi rakyat dalam mengekspresikan aspirasi, sekaligus menjaga stabilitas sosial di ibu kota. []
Diyan Febriana Citra.