PARLEMENTARIA – Persoalan kesejahteraan guru swasta kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan perlunya langkah realistis dalam menentukan tambahan insentif bagi guru, mengingat kondisi keuangan daerah juga memiliki keterbatasan.
Hal ini ia sampaikan usai rapat dengar pendapat terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) serta honor guru SMA dan SMK swasta di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (25/08/2025). Baba menuturkan bahwa selama ini insentif bagi guru honorer dan guru swasta masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk soal pembagian persentasenya.
“Soal guru honorer, kita tetap mengacu pada juknis yang ada, termasuk pembagian persentasenya. Memang ada beberapa pihak yang mengusulkan agar persentase itu dinaikkan atau diberikan biaya khusus bagi guru-guru swasta,” jelasnya.
Baba mengungkapkan, dari total Rp1 juta insentif yang ditetapkan, baru sekitar 50 persen direalisasikan melalui BINAS. Meski begitu, pemerintah provinsi berupaya menambah insentif sebesar Rp500 ribu pada tahun depan. “Ini baru sebatas usulan, semuanya tergantung pada kemampuan keuangan daerah, apakah sanggup membiayai atau tidak. Saat ini dari Rp1 juta yang berjalan, sudah direalisasikan kurang lebih 50 persen di BINAS. Insya Allah tahun depan ada tambahan Rp500 ribu sebagai insentif,” ujarnya.
Sejumlah pihak bahkan mengusulkan agar insentif guru swasta dapat dinaikkan hingga Rp2 juta atau Rp2,5 juta, dengan alasan kesenjangan yang cukup jauh dibandingkan gaji guru negeri. Baba mengakui harapan tersebut wajar, namun tetap harus menyesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. “Walaupun ada pihak lain yang meminta agar insentif dinaikkan menjadi Rp2 juta. Usulan itu muncul agar tidak ada kesenjangan terlalu jauh antara gaji pokok guru negeri dengan guru swasta. Bahkan ada harapan supaya bisa diusulkan sampai Rp2,5 juta,” tuturnya.
Menurut Baba, DPRD tidak menutup kemungkinan menyetujui usulan tersebut jika keuangan daerah mencukupi. Namun, penetapan kebijakan harus tetap mengutamakan keseimbangan agar tidak membebani APBD. “Semua itu sangat tergantung pada kemampuan keuangan kita. Bisa saja disetujui bila keuangan daerah memang memungkinkan, tapi kalau tidak, tentu harus menyesuaikan,” pungkasnya.
DPRD berharap pemerintah provinsi dapat menimbang secara matang usulan peningkatan insentif ini. Dengan kebijakan yang realistis, kesejahteraan guru swasta bisa lebih baik tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna