JAKARTA — Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/08/2025). Dari total 351 orang yang sempat diamankan, sebanyak 156 pelajar dipulangkan pada Selasa (26/08/2025).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan seluruh pelajar yang masih berusia di bawah 18 tahun tidak diperlakukan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). “Sebanyak 156 pelajar sudah dipulangkan. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Putu di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, polisi masih menahan 155 orang dewasa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat ingin memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kericuhan yang berujung pada perusakan fasilitas umum. “Proses pendalaman masih berjalan terhadap 155 orang dewasa. Kami ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka,” ujar Putu.
Hingga kini, Polda Metro Jaya menerima empat laporan terkait insiden tersebut, meliputi tiga kasus pengeroyokan dan satu perusakan kendaraan. Aparat juga mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian, termasuk keterangan saksi.
Kericuhan pada Senin sore itu ditandai dengan aksi anarkis massa. Polisi mencatat adanya perusakan gerbang Gedung DPR, pembongkaran separator jalur busway, hingga pelemparan batu ke arah kendaraan di jalan tol. Beberapa petugas keamanan turut menjadi sasaran lemparan benda keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari 351 orang yang ditangkap, separuhnya merupakan pelajar. Menurutnya, para pelajar ikut serta bukan sebagai bagian dari kelompok penyelenggara demonstrasi, melainkan akibat dorongan ajakan di media sosial. “Banyak dari mereka ikut hanya karena ajakan di media sosial, tanpa mengetahui tujuan aksi maupun risiko yang dihadapi,” kata Ade Ary.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, sempat berulang kali mengimbau para pelajar agar tidak bergabung dalam aksi. Namun, sebagian tetap memilih bertahan di lokasi hingga akhirnya diamankan.
“Kapolres Jakpus sudah menyampaikan dengan jelas bahwa tempat mereka bukan di sana. Mereka adalah pelajar, dan seharusnya fokus belajar,” ujar Ade Ary.
Polisi menilai fenomena ini sebagai bentuk kerentanan pelajar dalam menyikapi informasi di dunia maya. Untuk mencegah kejadian serupa, aparat berencana meningkatkan kerja sama dengan sekolah dan orang tua. Langkah edukasi dianggap lebih tepat bagi pelajar dibanding proses hukum.
“Prinsip kami jelas, siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses. Tetapi untuk pelajar, kami kedepankan pembinaan,” tegas Putu.
Kericuhan di Senayan sempat menimbulkan gangguan keamanan dan kemacetan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. Sejumlah pengendara mengaku kendaraannya menjadi sasaran lemparan batu. Polisi menegaskan, pihak yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana tetap akan diproses sesuai hukum. []
Diyan Febriana Citra.