PSY Ditangkap Polisi Korea Terkait Kasus Psikotropika

PSY Ditangkap Polisi Korea Terkait Kasus Psikotropika

JAKARTA – Dunia hiburan Korea Selatan diguncang kabar mengejutkan setelah penyanyi PSY, yang dikenal luas melalui lagu fenomenalnya Gangnam Style, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (27/08/2025).

Penangkapan dilakukan di Seoul, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Layanan Medis Korea Selatan. Saat ini, PSY ditahan di Kantor Polisi Seodaemun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat status PSY sebagai salah satu ikon musik Korea yang mendunia.

Dugaan pelanggaran berawal dari kepemilikan resep obat psikotropika yang tidak melalui prosedur medis semestinya. Sejak 2022 hingga tahun ini, PSY disebut telah menerima resep obat Xanax dan Stilnox dari sebuah rumah sakit umum di Seoul. Namun, yang menjadi persoalan, obat tersebut didapatkan tanpa pemeriksaan langsung oleh dokter. Bahkan, disebutkan bahwa manajer PSY kerap mengambil obat tersebut atas namanya.

Xanax sendiri dikenal sebagai obat yang biasanya diberikan untuk pasien dengan gangguan kecemasan, sedangkan Stilnox digunakan untuk pengobatan insomnia jangka pendek. Kedua obat ini masuk dalam kategori psikotropika yang penggunaannya diawasi ketat dan hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan serta resep resmi dari tenaga medis.

Kabar ini menimbulkan keprihatinan di kalangan penggemar sekaligus mengguncang reputasi industri hiburan Korea Selatan. Selama ini, PSY dipandang sebagai salah satu musisi yang mampu memperkenalkan K-pop ke panggung global. Namun, kasus hukum yang dihadapinya kini dapat menjadi pukulan serius terhadap karier dan citranya di mata publik internasional.

Meski demikian, hingga kini pihak agensi PSY belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Publik menunggu klarifikasi langsung mengenai duduk perkara sebenarnya dan apakah benar terjadi penyalahgunaan prosedur medis.

Analis hukum di Korea Selatan menilai kasus ini dapat menjadi preseden penting. Jika terbukti bersalah, sanksi yang dijatuhkan tidak hanya berupa denda tetapi juga hukuman penjara, mengingat obat psikotropika termasuk kategori sensitif yang penggunaannya diatur ketat. Sebaliknya, jika PSY mampu membuktikan bahwa penggunaan obat dilakukan sesuai prosedur, kasus ini bisa menjadi pengingat bagi industri hiburan agar lebih berhati-hati dalam menangani kesehatan mental dan fisik artisnya.

Skandal ini juga membuka perdebatan baru tentang tekanan dalam industri hiburan Korea Selatan yang kerap membuat para artis rentan terhadap masalah kesehatan mental. Dengan sorotan dunia tertuju padanya, masa depan PSY kini berada di persimpangan antara membangun kembali reputasi atau menghadapi keruntuhan karier akibat jerat hukum. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional