PARLEMENTARIA – Dorongan penguatan ekosistem ekonomi berbasis syariah di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin menguat. Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaku usaha, hingga lembaga keuangan syariah menjadi kunci keberhasilan membangun fondasi ekonomi umat yang berkelanjutan.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI dan Indonesia Coffee Meetup 2025 di Balikpapan, 01–03 Agustus 2025. Forum berskala nasional ini menghadirkan berbagai pihak untuk merumuskan arah kebijakan dalam memperkuat usaha halal, pemberdayaan pesantren, serta pengembangan ekonomi keumatan.
“DPRD Kaltim siap bersinergi dengan MUI dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ekosistem bisnis syariah tumbuh berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Darlis.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor ini. Dengan status sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi halal di luar Pulau Jawa. Dukungan infrastruktur yang sedang dibangun juga diyakini akan memperkuat daya saing daerah dalam memasarkan produk halal ke skala nasional maupun global.
Darlis menjelaskan bahwa penguatan ekonomi syariah tidak bisa dilepaskan dari peran UMKM, pesantren, dan komunitas muslim. Ketiganya menjadi fondasi penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. “Sudah saatnya pesantren tidak hanya menjadi pusat dakwah dan pendidikan, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi umat yang mandiri dan kompetitif,” ujarnya.
Ia menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam transformasi ekonomi umat. Dengan dukungan kelembagaan, pesantren bisa menjadi pusat wirausaha berbasis syariah yang mencetak generasi muda muslim mandiri serta siap menghadapi persaingan.
“Sudah saatnya pesantren tidak hanya menjadi pusat dakwah dan pendidikan, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi umat yang mandiri dan kompetitif,” tegasnya lagi.
Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Keberadaan pesantren yang tersebar di berbagai wilayah juga menjadikannya garda depan dalam pemerataan ekonomi hingga ke pelosok daerah.
Rakornas PINBAS MUI turut membahas berbagai topik penting, mulai dari penguatan regulasi usaha syariah, digitalisasi bisnis halal, hingga strategi branding produk halal agar mampu bersaing di pasar global. Bagi Darlis, hasil forum itu bisa menjadi masukan berharga untuk perumusan kebijakan daerah di Kalimantan Timur.
“Dengan adanya forum ini, kita bisa melihat kebutuhan masyarakat secara lebih jelas. Kebijakan daerah ke depan harus responsif, terutama dalam pemberdayaan ekonomi lokal,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan proyek-proyek fisik, melainkan juga harus membangun kapasitas sosial dan ekonomi masyarakat dari akar rumput. “Kita butuh pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tapi juga membangun fondasi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya dari sisi pemberdayaan umat,” katanya menekankan.
Politikus PAN-Nasdem ini berharap ekonomi syariah tidak berhenti pada jargon politik atau seremonial belaka. Implementasi nyata, menurutnya, harus menjadi fokus agar penguatan ekosistem halal benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Ekonomi syariah harus mampu menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar wacana. Dengan kolaborasi yang kuat, sektor ini bisa menjadi motor baru pembangunan Kalimantan Timur,” pungkasnya. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna