PARLEMENTARIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota dewan tidak berhenti sebagai catatan formal. Aspirasi itu wajib diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah agar benar-benar terealisasi dalam program nyata.
Menurut Hasanuddin, proses ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban DPRD terhadap masyarakat. Hasil reses, katanya, bukan hanya masukan biasa, melainkan komponen penting dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah, yang kemudian dijadikan dasar penyusunan Kerangka Acuan Umum (KUA) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari 46 perangkat daerah di Kaltim.
“Dari LKPJ dimasukkan ke dalam KUA, setelah KUA dia akan masuk ke dalam RKA SKPD. Ada 46 SKPD itu yang akan dikolaborasikan menjadi rencana anggaran pendapatan belanja daerah,” ujarnya seusai Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Senin, (04/08/2025).
Ia menilai mekanisme ini penting agar fungsi representasi DPRD tidak hanya sebatas menyerap keluhan dan masukan warga, tetapi benar-benar mengawal hingga ke tahap implementasi kebijakan publik. Aspirasi masyarakat, jelasnya, harus hadir dalam setiap rencana kerja pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kita ingin pembangunan ini hadir dan dirasakan langsung oleh rakyat. Bukan hanya dalam bentuk program, tetapi juga dalam perubahan nyata di kehidupan mereka,” tegasnya.
Dengan sistem yang terintegrasi ini, DPRD berperan sebagai penghubung yang memastikan suara rakyat tidak terhenti di meja rapat, melainkan diubah menjadi program yang mendapat alokasi anggaran dan dilaksanakan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Rapat Paripurna ke-28 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim tersebut juga dihadiri pimpinan dewan, seluruh anggota, perwakilan pemerintah provinsi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran berbagai pihak itu memperlihatkan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan aspirasi rakyat dengan kebijakan pembangunan.
Bagi Hasanuddin, kebersamaan itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan perencanaan anggaran berjalan transparan. Ia menekankan bahwa setiap suara masyarakat yang sudah ditampung melalui reses harus dikawal hingga benar-benar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Semua ini harus masuk dalam RKPD. Harapan kita, tidak ada satu pun aspirasi yang terabaikan, apalagi jika itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Ia mencontohkan, banyak aspirasi yang muncul dari masyarakat daerah, mulai dari kebutuhan infrastruktur jalan dan jembatan di desa, peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah, hingga keterjangkauan fasilitas kesehatan. Selain itu, masyarakat juga banyak mendorong agar DPRD memperjuangkan program pemberdayaan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan dukungan modal maupun akses pasar.
Hasanuddin mengingatkan, kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak bisa ditunda atau diabaikan. Menurutnya, DPRD harus menjalankan fungsi representasi rakyat dengan serius, karena kepercayaan masyarakat terletak pada sejauh mana aspirasi mereka diwujudkan melalui kebijakan pemerintah daerah.
Dalam penutupnya, ia menekankan bahwa DPRD adalah lembaga representasi yang hadir untuk menjembatani suara rakyat hingga ke meja kebijakan. Aspirasi yang berhasil diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan diharapkan bisa menciptakan perubahan nyata dan pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. “Semua ini harus masuk dalam RKPD. Harapan kita, tidak ada satu pun aspirasi yang terabaikan, apalagi jika itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, peran reses DPRD bukan hanya menjadi agenda rutin, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan di Kaltim benar-benar berbasis pada kebutuhan warga. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna