PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya percepatan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Sungai Nibung (Pelawan) – Simpang KM 46 Biatan di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Pembangunan jalan sepanjang 34 kilometer itu diharapkan dapat dikerjakan secara maksimal, efisien, dan tanpa hambatan persoalan lahan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyebut keberadaan infrastruktur ini sangat vital bagi masyarakat di wilayah pesisir Berau dan Kutim. Jalan tersebut tidak hanya memangkas jarak tempuh menuju Kutai Timur dan Samarinda, tetapi juga diyakini mampu memperkuat konektivitas ekonomi sekaligus mendorong sektor pariwisata. “Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6 Berau, Kutim, dan Bontang, saya tentu sangat senang karena program pembangunan Jalan Sungai Nibung hingga jalan pesisir dari Kutim ke Berau sudah masuk dalam program PUPR dan kini mulai berjalan,” ujarnya seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan, masyarakat sudah lama menantikan realisasi pembangunan jalan tersebut. Keberadaannya dinilai menjadi urat nadi bagi aktivitas warga pesisir, baik untuk kebutuhan ekonomi maupun akses menuju destinasi wisata. “Masyarakat sudah lama menunggu jalan ini, karena menjadi akses penting untuk memperpendek jarak dari pesisir menuju Kutim dan Samarinda. Selain itu, jalur ini juga sangat vital untuk kegiatan ekonomi sekaligus menunjang sektor wisata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarifatul menuturkan, sempat muncul kekhawatiran masyarakat terkait jalur pembangunan yang tidak lagi melewati jalur existing. Namun, setelah Gubernur Kaltim meninjau lokasi bersama tokoh masyarakat, aspirasi warga dipastikan tetap diakomodasi. “Awalnya masyarakat khawatir jalan tidak lagi melewati jalur existing, tapi setelah kunjungan Gubernur ke lapangan bersama tokoh masyarakat, dipastikan sebagian besar tetap melewati jalur lama. Ada sedikit pelurusan agar lebih efisien, dari 38 kilometer menjadi sekitar 34 kilometer. Ini justru bagus agar jalan lebih lurus dan lebih cepat,” terangnya.
Meski demikian, ia mengingatkan perlunya sosialisasi intensif agar proyek tidak menimbulkan persoalan ganti rugi, khususnya yang berkaitan dengan lahan perkebunan sawit di sekitar jalur. “Kami berharap Pemkab Kutim bisa terus mensosialisasikan proyek ini kepada masyarakat. Jangan sampai muncul masalah ganti rugi. Kalau ada lahan perkebunan sawit yang dilewati, sebaiknya diikhlaskan, karena ini untuk kepentingan umum yang jauh lebih besar,” tegasnya.
Syarifatul juga menyoroti kondisi jalan saat ini yang sudah tidak layak. Menurutnya, jalur tersebut kerap becek, berdebu, hingga membahayakan pengendara saat musim hujan. “Saya sudah melewati langsung jalur itu. Kalau hujan, jalanan becek, berdebu, bahkan bisa tersasar ke kebun sawit. Karena itu, pembangunan ini harus segera dituntaskan. Mumpung baru dibangun, jalurnya diluruskan agar benar-benar menjadi jalan besar yang nyaman dilalui, walaupun bukan jalan tol,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal pembangunan ini agar selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di Kutai Timur maupun Berau. []
Penulis: Muhmmaddong | Penyunting: Aulia Setyaningrum