DPRD Kaltim Pastikan Pengalihan Jalan Sesuai Aturan

DPRD Kaltim Pastikan Pengalihan Jalan Sesuai Aturan

PARLEMENTARIA – Rencana PT Berau Coal untuk mengalihkan jalur jalan provinsi di ruas Poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau, kini menjadi sorotan serius. Bukan hanya karena proyek tersebut menyangkut investasi, tetapi juga karena dampaknya langsung pada kehidupan warga di sekitar jalur utama itu.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim turun langsung meninjau lokasi di Kampung Gurimbang pada Sabtu, (02/08/2025). Dialog pun dilakukan di lapangan, menyoroti proses perizinan yang masih berjalan serta sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup mata terhadap rencana tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi dan kepentingan warga harus menjadi pegangan utama. “Selama semua proses perizinan sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menghambat rencana ini. Justru kita harus mendukung segala bentuk pembangunan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi peninjauan.

Pernyataan ini mencerminkan posisi DPRD yang tetap membuka ruang bagi investasi, tetapi tidak serta-merta melepas kendali pengawasan. Abdulloh menambahkan, keterlibatan masyarakat harus dijamin agar warga tidak sekadar menjadi objek pembangunan. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban atau terdampak secara sosial akibat pengalihan ini. Maka kami akan mengawal agar semua proses tetap berjalan pada jalurnya,” tegasnya.

Laporan lapangan menyebutkan, PT Berau Coal sudah mengajukan izin pengalihan jalan sejak lebih dari dua tahun lalu. Namun, hingga kini keputusan final dari otoritas berwenang belum juga keluar. Situasi ini menimbulkan pertanyaan, apakah proses yang panjang itu disebabkan oleh kendala teknis, administratif, atau adanya pertimbangan sosial yang lebih kompleks.

Meski demikian, keberadaan jalan poros Sambaliung–Talisayan memiliki peran vital. Bagi masyarakat Berau, jalur tersebut bukan sekadar infrastruktur transportasi, melainkan urat nadi yang menghubungkan antarwilayah, memudahkan distribusi barang, dan menunjang mobilitas ekonomi harian.

Dari pihak pemerintah, sinyal dukungan datang dari Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. Ia menilai rencana pengalihan jalan ini selaras dengan kebijakan daerah yang mendorong iklim investasi berkelanjutan. “Kami berharap seluruh proses ini bisa segera rampung. Dengan begitu, tidak hanya kegiatan investasi berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Bambang menekankan pentingnya keseimbangan. Bagi pemerintah, pengalihan jalur harus memastikan dua kepentingan sekaligus: memberi ruang bagi aktivitas investasi yang produktif, sekaligus menjaga aksesibilitas masyarakat agar tidak terhambat.

Kehadiran proyek pengalihan jalan memang menjanjikan peluang ekonomi, baik dari sisi peningkatan konektivitas maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, di sisi lain, masyarakat masih menyimpan kekhawatiran. Jika tidak diatur secara transparan, pembangunan dikhawatirkan akan lebih menguntungkan perusahaan dibandingkan warga sekitar.

Komisi III DPRD Kaltim menilai, persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan. Kolaborasi legislatif, eksekutif, dan pihak swasta harus diarahkan pada penyelesaian yang adil. Transparansi perizinan, partisipasi masyarakat, dan kepastian hukum menjadi kunci agar rencana ini tidak menimbulkan gejolak.

Abdulloh menegaskan kembali bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara melekat. Ia memastikan rencana tersebut tidak boleh keluar dari koridor hukum maupun mengabaikan kepentingan publik. “Selama sesuai aturan, kita mendukung. Tapi begitu ada indikasi merugikan masyarakat, DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa proses pembangunan tidak bisa berjalan secara sepihak. Perlu adanya mekanisme komunikasi yang intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Peninjauan lapangan di Kampung Gurimbang menjadi bukti bahwa pembangunan Kaltim diarahkan bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan sosial dan lingkungan. Jalan poros Sambaliung–Talisayan adalah salah satu contoh bagaimana kepentingan investasi dan kebutuhan masyarakat harus berjalan beriringan.

Ke depan, keberhasilan rencana pengalihan jalan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana daerah mampu mengelola investasi besar tanpa melupakan kesejahteraan warga. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim