AS Tolak Visa Delegasi Palestina ke Sidang Umum PBB

AS Tolak Visa Delegasi Palestina ke Sidang Umum PBB

WASHINGTON – Keputusan Amerika Serikat (AS) menolak pemberian visa bagi delegasi Otoritas Palestina (PA) yang hendak menghadiri Sidang Umum PBB bulan depan di New York menimbulkan polemik baru dalam diplomasi internasional. Pengumuman pada Jumat (29/08/2025) itu semakin menegaskan arah kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang berpihak pada Israel di tengah konflik berkepanjangan di Gaza.

Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri AS, visa anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina dicabut atas perintah Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Washington beralasan, langkah ini diambil karena Palestina dianggap tidak memenuhi komitmen dalam proses perdamaian, sekaligus dituding merusak prospek penyelesaian konflik. Selain itu, AS menuding Palestina menggunakan lawfare, yaitu jalur hukum internasional, untuk menuntut Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) maupun Mahkamah Internasional (ICJ).

Reaksi beragam pun bermunculan. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyampaikan apresiasi, menyebut langkah AS sebagai tindakan berani yang kembali menegaskan persahabatan dengan Israel. Sebaliknya, Otoritas Palestina mengecam keras keputusan tersebut. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menilai kebijakan Washington bertentangan dengan hukum internasional dan melanggar Perjanjian Markas Besar PBB. Ia menegaskan, Presiden Mahmud Abbas semula dijadwalkan hadir langsung dalam sidang tahunan itu.

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyayangkan keputusan AS. Menurutnya, Sidang Umum PBB adalah forum global yang seharusnya inklusif, sehingga kehadiran seluruh negara anggota maupun pengamat, termasuk Palestina, sangat penting. “Kami berharap hal ini dapat diselesaikan,” katanya.

Keputusan ini datang di tengah meningkatnya dukungan internasional terhadap pengakuan Palestina sebagai negara. Prancis, Kanada, dan Australia menyatakan siap memberikan pengakuan resmi dalam forum PBB, sementara Inggris menegaskan akan mengambil langkah serupa jika Israel tidak segera menyetujui gencatan senjata. Presiden Prancis Emmanuel Macron bahkan menyebut pengakuan Palestina sebagai hal mendesak, mengingat serangan Israel ke Gaza sudah berlangsung hampir dua tahun sejak Oktober 2023.

Sebagai tuan rumah PBB, AS sebenarnya terikat aturan untuk tidak menolak visa delegasi resmi. Namun Washington beralasan, misi Palestina di New York tetap diizinkan beroperasi. Situasi ini mengingatkan pada 1988, ketika Sidang Umum PBB dipindahkan ke Jenewa setelah AS menolak visa Yasser Arafat. Langkah serupa juga pernah dilakukan pada 2013 terhadap Presiden Sudan Omar al-Bashir.

Trump sendiri dijadwalkan hadir dan berpidato pada Sidang Umum mendatang. Namun, kebijakan luar negerinya selama ini kerap menimbulkan kontroversi. Ia sebelumnya menarik AS dari WHO, perjanjian iklim PBB, hingga menjatuhkan sanksi pada hakim ICC. Kini, keputusan menolak visa Palestina dipandang sebagai babak baru ketegangan diplomatik yang berpotensi memperdalam isolasi AS di mata komunitas internasional. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional