PARLEMENTARIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa program transmigrasi tetap relevan dan perlu didorong di provinsi ini. Selain memanfaatkan lahan yang belum tergarap, program tersebut dinilai dapat meningkatkan jumlah penduduk Kaltim sehingga representasi politik provinsi di DPR RI bisa lebih optimal.
Hal itu disampaikan Hasanuddin saat diwawancarai di ruang E DPRD Kaltim, Rabu (03/09/2025), usai menanggapi sejumlah isu terkait pembangunan dan pemerataan penduduk. “Kalau soal penolakan masyarakat, itu ranah internal mereka. Pemerintah tentu membawa kebijakan dengan tujuan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa jumlah penduduk Kaltim relatif kecil dibanding provinsi lain, yakni sekitar 3 juta jiwa. Kondisi ini membuat Kaltim hanya memiliki satu daerah pemilihan (dapil) DPR RI, berbeda dengan Kalimantan Selatan yang memiliki lebih dari 4 juta penduduk sehingga terbagi menjadi dua dapil.
“Kalau saya pribadi, jumlah penduduk Kaltim memang masih kurang, makanya dapil DPR RI kita hanya satu. Berbeda dengan Kalsel yang sudah terbagi menjadi dua dapil karena jumlah penduduknya di atas 4 juta. Kaltim baru sekitar 3 juta,” jelas Hasanuddin.
Menurutnya, program transmigrasi menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan jumlah penduduk sekaligus memanfaatkan lahan luas yang masih belum tergarap. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pembangunan ekonomi, tetapi juga berimplikasi pada perolehan kursi DPR RI bagi Kaltim.
“Transmigrasi adalah salah satu program pemerintah yang bagus. Apalagi kalau tanah-tanah yang belum dikelola bisa dimanfaatkan sesuai aturan. Kaltim ini justru saya sarankan penduduknya ditambah. Kalau penduduk bertambah, dapil kita bisa lebih dari satu sehingga wakil di DPR RI juga bertambah,” ujarnya.
Saat ini, Kaltim memiliki delapan anggota DPR RI, jumlah yang jauh lebih sedikit dibanding provinsi lain. Hasanuddin mencontohkan, Sulawesi Selatan memiliki hampir 29 anggota DPR RI, sementara Jawa Barat mencapai 91 anggota.
“Saat ini Kaltim hanya punya delapan anggota DPR RI. Bandingkan dengan Sulawesi Selatan yang hampir 29 orang atau Jawa Barat yang jumlahnya sampai 91 orang. Itu terjadi karena aturan sekarang mendasarkan jumlah kursi pada jumlah penduduk, bukan luas wilayah,” lanjutnya.
Hasanuddin menilai kondisi ini menimbulkan ketimpangan representasi, mengingat Kaltim memiliki wilayah yang sangat luas dengan tantangan pembangunan berbeda dibanding daerah padat penduduk. Ia menegaskan perlunya perjuangan politik agar luas wilayah turut dipertimbangkan dalam menentukan jumlah kursi DPR RI.
“Kalau luas wilayah dijadikan dasar, Kaltim pasti dapat porsi lebih besar karena wilayah kita luas. Jadi perlu kita perjuangkan agar ke depan ada keadilan representasi,” tegasnya.
Selain itu, Hasanuddin menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD Kaltim dan pemerintah provinsi untuk mendorong dialog dengan pemerintah pusat terkait penataan penduduk. Ia berharap kebijakan transmigrasi dan revisi aturan representasi DPR RI dapat berpihak pada daerah dengan wilayah luas tetapi penduduk terbatas.
“Dengan begitu, pembangunan di Kaltim bisa berjalan lebih merata, representasi politik semakin kuat, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tambahnya.
Hasanuddin juga menyoroti manfaat tambahan dari program transmigrasi, yaitu optimalisasi sumber daya alam dan lahan potensial. Ia menekankan bahwa pengelolaan lahan baru harus dilakukan secara berkelanjutan agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.
“Selain menambah penduduk, lahan-lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan dapat diolah sehingga memberi nilai tambah bagi daerah. Ini langkah strategis untuk pertumbuhan ekonomi sekaligus penguatan posisi politik Kaltim,” pungkas Hasanuddin.
Program transmigrasi, menurutnya, perlu direncanakan matang dan disosialisasikan intensif kepada masyarakat lokal agar diterima secara sosial. Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan pemerataan pembangunan, memperkuat representasi politik, dan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kaltim secara berkelanjutan. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna