JAKARTA – Kejahatan lintas negara kembali mendapat perhatian serius setelah aparat kepolisian Indonesia bersama kepolisian Sri Lanka berhasil menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka di Jakarta. Penangkapan ini menegaskan peran Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional memerangi jaringan kriminal terorganisasi.
Para buronan yang terlibat dalam kasus narkoba hingga pembunuhan itu ditemukan bersembunyi di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi erat antara tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, serta kepolisian khusus Sri Lanka.
“Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan kepolisian khusus Sri Lanka berhasil menangkap lima orang buronan nomor satu di Sri Lanka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (10/09/2025).
Pasca penangkapan, seluruh buronan segera diproses sesuai mekanisme hukum internasional. Polri menyerahkan kelima pelaku kepada kepolisian Sri Lanka melalui Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. “Dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” ujar Ade Ary.
Dari lima orang yang ditangkap, satu nama mencuri perhatian, yakni Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme. Tokoh dunia bawah tanah ini disebut sebagai penjahat terorganisasi yang cukup ditakuti di Sri Lanka. Selama bertahun-tahun, ia dikaitkan dengan berbagai aksi kriminal serius, mulai dari pengendalian peredaran narkotika hingga tindak kekerasan terstruktur.
Selain Padme, empat rekannya yang juga ditangkap dikenal luas dalam lingkaran kriminal Sri Lanka, yaitu “Commando Salintha”, “Backhoe Saman”, “Thembili Lahiru”, dan “Kudu Nilantha”. Mereka selama ini menjadi target utama otoritas hukum Sri Lanka karena keterlibatan dalam berbagai tindak pidana besar.
Penangkapan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi Sri Lanka, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra penting dalam jaringan kerja sama keamanan internasional. Upaya ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi ruang aman bagi pelaku kejahatan transnasional yang mencoba menjadikan wilayahnya sebagai tempat persembunyian.
Selain itu, kerja sama erat antarnegara dinilai semakin relevan di era globalisasi, ketika sindikat kriminal mampu bergerak lintas batas negara dengan cepat. Kasus ini juga memperlihatkan efektivitas koordinasi Interpol, Polda Metro Jaya, dan kepolisian Sri Lanka dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dengan tertangkapnya para buronan tersebut, aparat berharap dapat memutus rantai kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat Sri Lanka, sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan kriminal internasional bahwa ke mana pun mereka melarikan diri, hukum akan tetap menjerat. []
Diyan Febriana Citra.