JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang langkah hukum terhadap Chief Executive Officer (CEO) Malaka Project, Ferry Irwandi, usai sejumlah pernyataannya dianggap merugikan institusi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan bahwa proses ini perlu dicermati dengan hati-hati, mengingat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menyebut pencemaran nama baik tidak dapat dilaporkan oleh lembaga negara.
“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).
Freddy menjelaskan, sejak Senin (8/9), TNI telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pernyataan Ferry yang dinilai provokatif dan sarat disinformasi. Ia menuding konten yang disampaikan Ferry melalui media sosial maupun wawancara berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegasnya.
Lebih jauh, Freddy menekankan bahwa langkah hukum yang mungkin ditempuh tidak semata untuk melindungi citra institusi, melainkan juga demi menjaga kehormatan seluruh prajurit serta stabilitas keamanan nasional. Ia pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Sebagai warga negara, kita semua harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah,” ujarnya.
Di sisi lain, Ferry Irwandi dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan siap menghadapi konsekuensi hukum apabila memang diperlukan.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” kata Ferry.
Ferry juga menolak anggapan bahwa dirinya sulit dihubungi. Ia menyebut nomor pribadinya tersedia luas dan mudah diakses publik. “Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya.
Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga sudah tersebar di mana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun enggak pernah sampai ke saya,” ucapnya.
Kasus ini masih bergulir, sementara TNI menegaskan akan mengambil keputusan dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku.[]
Putri Aulia Maharani