Legislator DPRD Kaltim Minta Pendidikan 3T Tak Tersisih

Legislator DPRD Kaltim Minta Pendidikan 3T Tak Tersisih

PARLEMENTARIA – Masih adanya kesenjangan dalam alokasi anggaran pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi. Legislator menekankan pentingnya distribusi anggaran yang tidak hanya mengutamakan sekolah unggulan di perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) yang selama ini sering tertinggal dalam pembangunan fasilitas pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menyoroti hal ini usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kantor DPRD Kaltim pada Senin (08/09/2025). Ia menekankan perlunya strategi pembangunan pendidikan yang jelas, terukur, dan berkeadilan, terutama dalam rencana jangka menengah lima tahun ke depan.

“Saya sudah sampaikan dalam rapat Banggar bahwa ketika berbicara soal pendidikan di wilayah 3T, jangan sampai hanya didasari suka atau tidak suka. Harus proporsional dan punya gambaran yang jelas, misalnya target pembangunan lima tahun ke depan seperti apa,” kata Agusriansyah.

Legislator ini menegaskan, pemerataan pendidikan seharusnya mencakup dua hal utama: kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas infrastruktur sekolah. Menurutnya, perbedaan kesejahteraan antara guru di wilayah perkotaan dan 3T wajar, mengingat tantangan yang berbeda. Namun, ia menekankan agar infrastruktur dan fasilitas belajar di desa-desa terpencil juga mendapat perhatian yang setara.

“Pemerataan itu harus diwujudkan dalam dua hal: kesejahteraan dan infrastruktur. Jangan sampai semua anggaran hanya diarahkan ke sekolah unggulan di kota, sementara desa-desa terabaikan. Anak-anak di desa juga berhak mendapat pendidikan layak,” jelasnya.

Agusriansyah mencontohkan kondisi pendidikan di Maratua, sebuah wilayah 3T yang cukup jauh dari pusat kabupaten. Ia menekankan bahwa anak-anak di sana juga berhak menikmati fasilitas pendidikan yang memadai dan guru yang sejahtera.

“Kalau di Maratua, yang jelas berada di luar jangkauan kabupaten, mereka juga berhak merasakan manfaat pembangunan pendidikan. Jadi jangan sampai alokasi anggaran hanya berputar di kota, tapi harus menyentuh daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi dapat memastikan distribusi anggaran pendidikan berjalan merata, sehingga seluruh anak di Kaltim, baik di perkotaan maupun wilayah 3T, dapat memperoleh hak yang sama untuk belajar dalam fasilitas yang layak dengan tenaga pendidik yang sejahtera.[]

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim