Kejari Kukar Siap Kawal DPRD Hadapi Persoalan Hukum

Kejari Kukar Siap Kawal DPRD Hadapi Persoalan Hukum

ADVERTORIAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Senin (09/09/2025).

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal litigasi, melainkan juga langkah preventif untuk mencegah penyimpangan sejak dini.

“Kami ingin memastikan setiap keputusan DPRD tetap sesuai aturan perundang-undangan. Kerja sama ini bukan hanya soal litigasi, tetapi juga upaya pencegahan agar potensi penyimpangan bisa diantisipasi sejak awal,” tuturnya.

Firdaus menambahkan, kolaborasi dengan DPRD akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. “Good governance hanya dapat terwujud melalui kolaborasi. Kami yakin dengan penguatan kelembagaan ini, tata kelola pemerintahan di Kukar akan semakin transparan, akuntabel, dan efektif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut peran kejaksaan sangat vital dalam mendampingi lembaga legislatif menjalankan fungsinya. Ia menilai dukungan hukum akan membantu DPRD menghindari pelanggaran yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.

“Dengan adanya kerja sama ini, penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ucap Ahmad Yani.

Penandatanganan MoU ini disambut positif oleh kedua lembaga, yang sepakat menjadikannya sebagai dasar untuk memperkuat pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar