KKP Ungkap Pemilik Tanggul Beton, Semua Dokumen Lengkap

KKP Ungkap Pemilik Tanggul Beton, Semua Dokumen Lengkap

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tanggul beton yang viral di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan bagian dari proyek reklamasi yang dikelola PT Karya Cipta Nusantara (KCN) dan memiliki izin lengkap. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan proyek tersebut dijalankan sesuai aturan.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, mengatakan tanggul ini merupakan bagian dari pengembangan Terminal Umum PT KCN. “KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing. Hasilnya, proyek ini memiliki izin lengkap dan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).

KKP berkomitmen melakukan pengawasan agar kegiatan yang dijalankan tetap sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir. “Kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” tambah Fajar. Pembangunan terminal ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia melalui infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

Sebelumnya, tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer viral di media sosial, khususnya akun Instagram @cilincinginfo. Video menunjukkan nelayan mengeluhkan tanggul karena mempersulit jalur melaut, sehingga mereka harus memutar lebih jauh untuk menangkap ikan.

Menanggapi hal ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, menegaskan, “Tanggul ini bukan proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD.”

Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan, “Dinas SDA DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul ini. Informasi lebih lanjut bisa dicek langsung di lapangan.”

Namun, warga dan nelayan setempat menyatakan keberatan terhadap keberadaan tanggul beton. Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda, Didi Suwandi, menyebut tanggul tersebut memisahkan perairan Marunda dan Cilincing, sehingga meningkatkan biaya operasional nelayan dan menurunkan potensi tangkapan ikan akibat pencemaran.

Selain itu, Didi mengingatkan dampak tanggul terhadap risiko banjir rob atau banjir pesisir. “Air rob yang sebelumnya tidak masuk ke Rusun Marunda kini mulai terjadi setelah aktivitas reklamasi. Jika ada rob, radius dampaknya lebih luas,” ujarnya.

Ke depan, nelayan berharap pemerintah dan pihak pengelola proyek memperhatikan kelestarian lingkungan laut dan akses masyarakat pesisir agar pembangunan berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan sosial.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional