PARLEMENTARIA – Isu pemerataan anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD menilai kebijakan pengalokasian dana pendidikan selama ini masih belum sepenuhnya menyentuh sekolah-sekolah yang kondisinya tertinggal, terutama di wilayah pelosok.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menegaskan pentingnya keadilan dalam pembagian dana. Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya menjadi hak anak-anak di perkotaan yang sudah memiliki fasilitas lengkap.
“Selama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menerima alokasi anggaran yang cukup besar. Dalam rapat Banggar kemarin, kami sudah mengingatkan agar penganggaran itu tidak boleh didasarkan pada soal suka atau tidak suka. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, termasuk anak-anak di Kaltim, bukan hanya yang ada di kota,” ujarnya, Senin (08/09/2025), di Kantor DPRD Kaltim.
Agusriansyah menilai banyak sekolah di daerah yang kondisinya memprihatinkan. Ada sekolah yang belum memenuhi standar minimum sarana dan prasarana, namun justru tertinggal dalam distribusi anggaran.
“Kita tidak ingin sekolah-sekolah yang sudah bagus malah mendapat anggaran lebih besar, padahal realitasnya masih banyak sekolah yang tidak representatif dan belum memenuhi standar kelayakan sebagai sekolah. Itu yang kami dorong kemarin untuk dievaluasi ulang distribusi anggarannya,” jelasnya.
Menurutnya, distribusi anggaran yang timpang hanya memperlebar jurang ketidaksetaraan pendidikan. Sekolah di perkotaan yang sudah nyaman akan terus mendapat dukungan, sementara sekolah di desa makin tertinggal. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Karena itu, DPRD Kaltim mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memperbaiki perencanaan anggaran agar lebih proporsional.
“Mudah-mudahan di RKA nanti ada perbaikan, agar alokasi anggaran tidak hanya ditumpuk di sekolah-sekolah yang sudah nyaman, sementara ada sekolah lain yang sarana dan prasarananya masih sangat terbatas. Itu sudah kami kritisi dengan keras dalam rapat kemarin,” kata Agusriansyah.
Politisi asal Komisi IV itu juga menekankan, penyusunan anggaran harus berlandaskan kebutuhan nyata di lapangan, bukan karena faktor kedekatan ataupun lokasi sekolah. Pemerintah diminta lebih jeli melakukan pemetaan agar setiap sekolah mendapatkan perhatian sesuai dengan kondisi masing-masing.
Pernyataan DPRD ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Pemerataan anggaran bukan sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut peningkatan kualitas layanan pendidikan, pelatihan guru, hingga penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran.
“Kalau anggaran pendidikan dikelola dengan lebih proporsional, kualitas pendidikan di Kaltim akan meningkat secara merata. Anak-anak di kota maupun di pelosok berhak atas fasilitas pendidikan yang layak,” tegasnya.
DPRD Kaltim meyakini pemerataan anggaran adalah kunci mengurangi kesenjangan mutu pendidikan di daerah. Jika distribusi dilakukan secara adil, anak-anak dari berbagai latar belakang bisa merasakan layanan pendidikan yang setara.
Harapan ini juga sejalan dengan misi pemerintah daerah yang berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Namun, Agusriansyah mengingatkan, misi tersebut sulit tercapai tanpa kebijakan anggaran yang berpihak pada keadilan.
Selain itu, DPRD menekankan perlunya transparansi dalam penyusunan dan penggunaan anggaran. Publik diharapkan ikut mengawal agar dana besar untuk pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
“Pendidikan tidak boleh lagi dipandang sebagai proyek, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Kaltim,” ujarnya.
Melalui kritik dan dorongan ini, DPRD Kaltim berharap distribusi anggaran ke depan lebih menyentuh sekolah-sekolah yang masih membutuhkan perhatian serius, sehingga kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur dapat berkembang secara merata. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna