Pemekaran Jadi Jalan Keluar Mengatasi Ketidakadilan Infrastruktur

Pemekaran Jadi Jalan Keluar Mengatasi Ketidakadilan Infrastruktur

PARLEMENTARIA – Gagasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim). Wilayah provinsi yang sangat luas, ditambah kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai, dianggap sebagai faktor utama yang mendorong wacana pemekaran agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menilai bahwa kebutuhan pemekaran bukan lagi sekadar isu politik, melainkan sebuah kebutuhan strategis. Ia menekankan bahwa Kaltim memiliki sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang cukup untuk menopang lahirnya daerah baru.

“Kaltim ini wilayahnya sangat luas dengan kondisi infrastruktur yang cukup melelahkan. Selama hasil analisa menunjukkan bahwa SDM dan SDA sudah mampu menopang, serta ada potensi peningkatan ekonomi yang baik jika dimekarkan, seharusnya pemekaran ini tidak lagi dimoratorium,” ujarnya di Kantor DPRD Kaltim, Senin (08/09/2025).

Agusriansyah mengingatkan bahwa ketimpangan pembangunan berpotensi menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Ketidakadilan dalam distribusi pembangunan dikhawatirkan melahirkan kesenjangan antara wilayah perkotaan dan daerah pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Kalau tidak, negeri kita yang saat ini juga sedang menghadapi banyak tantangan bisa makin tertekan. Pemerataan dan distribusi keadilan yang tidak berjalan justru berpeluang menimbulkan perpecahan secara alami,” tegasnya.

Menurutnya, pembentukan DOB menjadi langkah paling realistis untuk mengurangi ketimpangan. Dengan adanya daerah baru, alokasi anggaran dari pusat bisa lebih langsung menyentuh masyarakat di tingkat bawah.

“Lebih baik dilakukan pemekaran melalui DOB, tentu dengan pengawalan dan pendampingan yang ketat. Dengan begitu, distribusi keuangan bisa langsung sampai ke masyarakat sehingga keadilan dan pemerataan pembangunan benar-benar bisa dirasakan,” tambahnya.

Wacana pemekaran di Kaltim sebenarnya sudah lama disuarakan, khususnya dari daerah-daerah yang memiliki jarak tempuh jauh dari ibu kota provinsi maupun kabupaten. Pemekaran dianggap sebagai cara untuk memperpendek rentang kendali birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta memperluas peluang investasi di daerah.

Jika pemekaran terealisasi, layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga urusan perizinan tidak lagi harus terpusat di Samarinda atau Balikpapan. Wilayah pedalaman, pesisir, maupun perbatasan bisa lebih cepat mendapatkan pelayanan.

Agusriansyah meyakini bahwa pemekaran dapat memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Daerah yang dimekarkan bisa mengelola potensi SDA dan kearifan lokalnya secara lebih efektif, sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.

Meski berbagai alasan menguatkan perlunya DOB, kebijakan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat masih menjadi penghalang utama. Pemerintah pusat menilai, pemekaran berpotensi menambah beban keuangan negara sehingga untuk sementara waktu ditunda.

Namun, DPRD Kaltim menilai penundaan hanya akan memperdalam jurang ketimpangan. Mereka berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan moratorium, khususnya bagi daerah dengan kebutuhan mendesak seperti Kaltim.

“Kalau wacana pemekaran terus ditunda, masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan akan semakin tertinggal. Padahal, pemekaran bisa menjadi jawaban untuk mendekatkan layanan dan mempercepat pembangunan,” jelas Agusriansyah.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh hanya dipandang sebagai wacana politik menjelang pemilu, tetapi harus dijalankan demi pemerataan pembangunan. Pembangunan di Kaltim tidak seharusnya hanya berfokus di kota besar, melainkan juga harus menjangkau wilayah pedalaman, pesisir, hingga daerah perbatasan.

Dengan lahirnya DOB, setiap daerah baru memiliki kesempatan untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Hal ini diyakini akan membuat distribusi anggaran lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Agusriansyah menambahkan, pemekaran adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan masa depan Kaltim. Selama SDM, SDA, dan mekanisme pengawasan dijalankan dengan baik, DOB akan menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim