Panen Raya Kitadin Dapat Dukungan DPRD dan Pemprov Kaltim

Panen Raya Kitadin Dapat Dukungan DPRD dan Pemprov Kaltim

ADVERTORIAL  – Program reklamasi lahan pascatambang milik PT Kitadin kembali menunjukkan hasil konkret melalui kegiatan panen raya padi di kawasan Sawah Barat, Kecamatan Tenggarong Seberang, Sabtu, 30 Agustus 2025. Panen raya ini menjadi bukti bahwa lahan bekas tambang dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif, sekaligus menjadi contoh pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Acara tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta manajemen PT Kitadin. Kehadiran Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Junadi, serta sejumlah legislator dan pejabat daerah lainnya memperlihatkan dukungan penuh terhadap program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Junadi menegaskan bahwa keberhasilan panen raya ini merupakan bukti sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Ia menilai langkah yang dilakukan PT Kitadin patut diapresiasi karena tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan pascatambang, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung.

“Program yang dilakukan PT Kitadin adalah contoh baik bagaimana lahan pascatambang bisa dimanfaatkan secara produktif. Pencetakan sawah ini merupakan salah satu bentuk reklamasi yang tidak hanya memperbaiki lingkungan, tapi juga mendorong ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Junadi, Senin (08/09/2025).

Lebih jauh, Junadi yang akrab disapa Jujun menekankan bahwa model reklamasi berbasis pertanian ini seharusnya dijadikan contoh bagi perusahaan tambang lain di Kukar. Menurutnya, tanggung jawab pascatambang tidak bisa diabaikan karena menyangkut kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat.

“Apa yang dilakukan PT Kotadin ini semoga bisa dicontoh perusahaan tambang lainnya. Panen Raya ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat bisa menghasilkan solusi yang berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan pascatambang,” tegas legislator Gerindra tersebut.

Reklamasi melalui sektor pertanian ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan lokal, di samping menjadi solusi terhadap persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang. Dengan adanya dukungan multipihak, lahan bekas tambang berpotensi besar menjadi sumber penghidupan baru yang lebih ramah lingkungan bagi masyarakat Kukar. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar