JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan keyakinannya bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam podcast di kanal YouTube milik pengusaha Raymond Surya Chin, Jumat (12/9/2025). Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus Chromebook pada Kamis, 4 September 2025.
“Ya sama seperti kebanyakan orang ya saya yakin bahwa Pak Nadiem tidak terima sepeser pun, tidak akan ada aliran dana ke kantong dia,” ujar Tom, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (13/9/2025).
Meski menyatakan keyakinannya, Tom memilih mengambil posisi netral terkait proses hukum yang menjerat eks bos Gojek tersebut. Ia mengimbau Kejagung untuk transparan dalam penanganan kasus, serta meminta publik tidak terburu-buru menjatuhkan vonis sosial terhadap Nadiem.
“Tentunya aparat ya termasuk dalam hal ini Kejaksaan Agung atau aparat lainnya untuk setransparan mungkin dalam menindaklanjuti perkara ini. Terus kedua ya saya menghimbau semua, publik untuk tidak langsung menghakimi ya,” tegasnya.
Tom menambahkan, publik sebaiknya menahan diri dan melakukan reserve judgement (menunda penilaian) hingga kasus ini dibawa ke persidangan. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat dakwaan maupun bukti-bukti yang diajukan jaksa. “Baru kita bisa lihat dakwaannya itu apa saja, terus bukti-buktinya apa saja. Tetap netral ya, jangan terburu-buru langsung menghakimi,” katanya.
Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Nadiem sebagai sosok berintegritas tinggi, namun menegaskan bahwa penempatan dirinya sebagai Menteri Pendidikan merupakan keputusan yang keliru. “Dia bersih (korupsi) itu iya, tapi birokrasi ndak paham dia,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang, Senin (8/9/2025).
Mahfud menilai meski Nadiem tidak menikmati hasil korupsi, tetap terdapat kekeliruan karena sejak awal sudah terindikasi konflik kepentingan dalam kebijakan Chromebook. Ia menyebut adanya komunikasi dalam grup WhatsApp sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri, yang kini dijadikan bukti oleh Kejagung.
Kejagung sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Nadiem Makarim, mantan staf khususnya Jurist Tan, serta pejabat internal Kemendikbudristek periode 2020–2021.
Kasus Chromebook diperkirakan akan menjadi sorotan publik dalam sidang mendatang, sekaligus menjadi ujian transparansi bagi aparat penegak hukum.[]
Putri Aulia Maharani