SILPA Dongkrak Pembiayaan Daerah Rp2,59 Triliun di Kaltim

SILPA Dongkrak Pembiayaan Daerah Rp2,59 Triliun di Kaltim

PARLEMENTARIA – Perjalanan pengelolaan keuangan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan penting itu diresmikan melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama (B) Karang Paci, Samarinda, Jumat malam (12/09/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa keputusan ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan hasil konsensus yang mencerminkan tanggung jawab kolektif antara legislatif dan eksekutif. “Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan anggaran yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Anggaran daerah 2025 mengalami dinamika cukup tajam. Dari laporan resmi yang dibacakan, pos pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan. Semula ditetapkan Rp20,1 triliun, kini menjadi Rp19,14 triliun. Penurunan Rp950,76 miliar ini membuat DPRD dan Pemprov harus melakukan penyesuaian agar perencanaan tetap realistis.

Namun, yang menarik perhatian publik adalah meningkatnya alokasi belanja daerah. Dari Rp20,96 triliun naik menjadi Rp21,69 triliun. Penambahan ini diarahkan ke sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga program peningkatan kesejahteraan. Artinya, meski pendapatan menurun, pemerintah tetap memilih menjaga belanja agar pembangunan tetap berjalan.

Selain itu, pembiayaan daerah juga bertambah besar. Dari Rp900 miliar meningkat menjadi Rp2,59 triliun. Kenaikan ini mayoritas bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang kembali dipakai untuk menutup kebutuhan mendesak di tahun berjalan.

Suasana rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh keterbukaan. Hadir anggota DPRD Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur itu memperlihatkan semangat keterlibatan publik dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, memberikan apresiasi terhadap sinergi antara DPRD dan Pemprov. Baginya, keputusan ini harus dipandang sebagai langkah maju menghadapi tantangan ekonomi yang penuh dinamika. “Harapan kami, dengan adanya perubahan ini, setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Anggaran harus bisa menjawab kebutuhan nyata, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah,” ucapnya.

Meski sepakat, DPRD Kaltim menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap dijalankan. Lembaga legislatif memandang, tanpa pengawasan ketat, risiko penyimpangan selalu ada. Oleh karena itu, implementasi belanja daerah akan dipantau secara berlapis agar tidak keluar dari jalur prioritas pembangunan.

Komitmen pengawasan ini sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berharap, setiap keputusan anggaran benar-benar mengarah pada peningkatan kesejahteraan, bukan sekadar formalitas birokrasi.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini juga memberi dasar hukum kuat bagi Pemprov Kaltim dalam melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Dalam konteks ini, keputusan paripurna tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi simbol komitmen menjaga kesinambungan pembangunan meski menghadapi keterbatasan fiskal.

Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim menjadi salah satu momentum krusial dalam perjalanan keuangan daerah tahun ini. Meski dihadapkan pada penurunan pendapatan, pemerintah daerah bersama DPRD tetap berkomitmen menjaga agar pembangunan tidak terhenti. Dengan total nilai Perubahan KUA-PPAS sebesar Rp21,74 triliun, diharapkan program-program prioritas dapat terlaksana secara terarah dan berpihak pada masyarakat.

Kesepakatan ini sekaligus menandai upaya menyeimbangkan realitas keuangan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Bagi Kaltim, keputusan ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal arah kebijakan yang akan menentukan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim