PAELEMENTARIA – Polemik perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas perkebunan kelapa sawit kembali menjadi perhatian publik di Kecamatan Bongan. Dua perusahaan yang beroperasi berdekatan, PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa, dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perizinan lingkungan, sehingga menimbulkan keluhan masyarakat.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pun turun langsung ke lapangan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi anggota Fadly Imawan dan Agus Aras, serta pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Setiba di Bongan, mereka diterima oleh Sekretaris Kecamatan, Kristianto.
Dalam kunjungan itu, DPRD Kaltim menegaskan sikapnya terhadap PT HKI. “PT HKI saat ini tidak diizinkan melanjutkan operasionalnya sampai seluruh persoalan perizinan dan dampak sosial-lingkungan diselesaikan. Ini langkah tegas agar regulasi benar-benar ditegakkan,” ujar Darlis, Senin (01/09/2025).
Meski demikian, DPRD menekankan bahwa dukungan terhadap investasi tetap ada, sepanjang perusahaan mematuhi aturan serta menghormati kepentingan masyarakat, termasuk komunitas adat. Darlis menyebut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan adalah syarat mutlak bagi investasi yang berkelanjutan. Sekcam Bongan, Kristianto, turut menyampaikan keluhan masyarakat. Ia mengakui kehadiran perusahaan sawit memberi dampak ekonomi, tetapi aktivitas industri juga membawa masalah baru. “Air sungai di sekitar Kampung Penawai tercemar sehingga warga kesulitan memperoleh air bersih. Ini yang menjadi keluhan utama,” katanya.
Perwakilan DLH Kaltim mengingatkan agar perusahaan tidak hanya fokus pada produksi, melainkan juga tanggung jawab sosial. Mereka menilai konsultasi publik yang dilakukan PT HKI masih minim, sehingga perlu diperbaiki. Pendekatan humanis, pelibatan masyarakat, dan program CSR disebut sebagai langkah penting untuk menjaga keharmonisan. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim menjadwalkan verifikasi lapangan lebih detail. “Hasil pemantauan lapangan nanti akan menjadi dasar sikap resmi DPRD. Kami ingin keputusan diambil berdasarkan data yang valid,” pungkas Darlis. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna