DPRD Kaltim Ingatkan Potensi “Gunung Es” Kasus Kekerasan Anak

DPRD Kaltim Ingatkan Potensi “Gunung Es” Kasus Kekerasan Anak

PARLEMENTARIA – Dugaan kasus pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki oleh seorang ustaz berinisial MA (39) di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengundang keprihatinan luas. Peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai kasus hukum, tetapi juga alarm keras tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan berbasis asrama.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban hadir untuk memastikan hak-hak korban terlindungi. “Kejadian ini tidak boleh dianggap sepele. Boleh jadi seperti fenomena gunung es, terlihat sedikit di permukaan tapi lebih banyak yang tak terungkap,” ujarnya, Selasa (02/09/2025).

Darlis mengapresiasi keberanian korban melapor serta peran aktif Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang sejak awal mendampingi para santri. Menurutnya, dukungan masyarakat sipil menjadi faktor penting sehingga kasus ini bisa terungkap. “Yang paling penting, anak-anak ini harus dipulihkan. Mereka adalah korban, dan negara wajib hadir melindungi,” tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di pondok pesantren maupun boarding school. Menurut Darlis, regulasi dan mekanisme pengawasan tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus benar-benar dijalankan dengan serius agar peristiwa serupa tidak terulang.

Pemerhati anak di Kaltim juga menyoroti perlunya pendampingan psikologis jangka panjang. Trauma yang dialami korban dikhawatirkan akan berdampak pada perkembangan mental, sosial, hingga pendidikan mereka. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, tenaga medis, hingga tokoh masyarakat sangat dibutuhkan.

DPRD Kaltim memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Darlis menekankan, penyelesaian hukum harus berjalan tegas terhadap pelaku, sementara pemulihan anak-anak korban menjadi prioritas utama. “Indikasi gunung es ini harus menjadi peringatan bahwa perlindungan anak tidak boleh ditawar,” pungkasnya. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim