Bunga Kredit Rumah BPJS TK Turun, Pekerja Makin Mudah Punya Hunian

Bunga Kredit Rumah BPJS TK Turun, Pekerja Makin Mudah Punya Hunian

JAKARTA – Akses memiliki rumah bagi jutaan pekerja Indonesia kini semakin terbuka lebar. Pemerintah resmi meluncurkan stimulus ekonomi baru berupa penurunan bunga kredit perumahan khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi pekerja yang selama ini kesulitan membeli rumah karena tingginya bunga pinjaman.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberi ruang lebih luas bagi pekerja formal untuk memiliki hunian layak.

“BPJS Ketenagakerjaan itu kan pesertanya 40 juta orang. Iuran yang mereka bayarkan bisa digunakan untuk uang muka (down payment) rumah. Karena itu kita turunkan bunganya, harapannya pemanfaatannya bisa lebih tinggi,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (15/09/2025).

Dalam skema baru ini, bunga kredit rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan turun signifikan dari BI rate +5% menjadi BI rate +3%. Sementara untuk pengembang perumahan, bunga juga disesuaikan, dari BI rate +6% ke BI rate +4%. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap akses pembiayaan perumahan menjadi lebih terjangkau baik bagi pembeli maupun pengembang.

Tak hanya itu, stimulus ini turut diperkuat dengan relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang akan mempermudah proses pengajuan kredit. BPJS Ketenagakerjaan pun menyiapkan dana Rp150 miliar sebagai subsidi bunga dengan kuota awal 1.050 unit rumah.

Airlangga menambahkan, penyaluran fasilitas perumahan dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, hingga langsung lewat program pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta aktif.

“Tahun ini ditargetkan 1.000 penerima manfaat. Namun pada 2026 jumlahnya akan ditingkatkan, karena ini mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan 3 juta rumah,” jelasnya.

Langkah ini tidak hanya fokus pada kepemilikan rumah, tetapi juga menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional bertajuk Paket Ekonomi 2025 ‘8+4+5’. Paket tersebut berisi delapan program akselerasi ekonomi pada 2025, empat program berlanjut hingga 2026, serta lima program lain yang diarahkan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rangkaian stimulus ini akan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya fasilitas pembiayaan murah, para pekerja diharapkan tidak lagi menunda memiliki rumah dan dapat lebih fokus membangun kualitas hidup keluarga.

Kebijakan bunga rendah ini sekaligus menunjukkan peran negara dalam memastikan pekerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat nyata, bukan hanya perlindungan saat risiko kerja terjadi, tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan jangka panjang melalui kepemilikan rumah. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional