Tarif Mobil Jepang ke AS Resmi Turun Jadi 15 Persen

Tarif Mobil Jepang ke AS Resmi Turun Jadi 15 Persen

WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya menurunkan tarif impor mobil dari Jepang menjadi 15 persen mulai Selasa (16/09/2025) waktu setempat. Keputusan itu diumumkan Departemen Perdagangan AS, sehari setelah Presiden Donald Trump memastikan kesepakatan dagang terbaru dengan Tokyo resmi berlaku.

Kebijakan ini menjadi sorotan lantaran hanya beberapa bulan lalu Trump menerapkan tarif tinggi hingga 27,5 persen dengan alasan keamanan nasional. Lonjakan tarif pada April 2025 lalu sempat menekan industri otomotif Jepang dan membuat sejumlah produsen harus merevisi target keuntungan mereka.

Penurunan kali ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai pada 22 Juli 2025. Sebagai timbal balik, Jepang berkomitmen memperbesar investasi di AS dan meningkatkan impor produk pertanian dari Negeri Paman Sam. Namun, angka tarif 15 persen masih dianggap memberatkan dibandingkan tarif awal sebesar 2,5 persen sebelum Trump mengubah aturan pada periode keduanya sebagai presiden.

Trump sebelumnya menandatangani perintah eksekutif pada 4 September 2025 untuk mengesahkan perjanjian dagang tersebut. Ia menekankan bahwa kesepakatan itu sejalan dengan konsep tarif resiprokal yang diusung pemerintahannya. “Kami ingin perdagangan yang adil, bukan hanya bebas,” ujarnya.

Berdasarkan panduan resmi Departemen Perdagangan, tarif tambahan 25 persen yang diberlakukan Trump pada Mei 2025 lalu untuk sejumlah komponen utama kendaraan, termasuk mesin dan transmisi, juga dipangkas menjadi 15 persen bila berasal dari Jepang. Selain itu, pesawat sipil dan suku cadang pesawat produksi Jepang tidak lagi dikenai bea tambahan.

Jepang merupakan mitra dagang penting bagi AS, terutama di sektor otomotif. Data perdagangan mencatat, pada 2024 nilai ekspor kendaraan Jepang ke AS mencapai sekitar 6 triliun yen atau setara 41 miliar dolar AS. Jika ditambah suku cadang, nilainya mencakup sepertiga total ekspor Jepang ke AS.

Kesepakatan dengan Jepang ini juga berlaku sejalan dengan penyesuaian tarif terhadap negara lain. Mobil dari Uni Eropa dan Korea Selatan mendapat perlakuan sama, sementara tarif mobil Inggris ditetapkan 10 persen bagi produksi lebih dari 100 ribu unit per tahun.

Sistem tarif baru juga memperkenalkan kebijakan no stacking atau larangan penumpukan tarif, sehingga bea masuk maksimum suatu barang hanya dikenakan sekali. Untuk importir Jepang yang sebelumnya sempat membayar dobel tarif akibat aturan lama, pemerintah AS memastikan pengembalian pembayaran kelebihan sejak 7 Agustus 2025.

Meski tarif turun, sebagian analis menilai produsen otomotif Jepang masih menghadapi tantangan besar karena level 15 persen tetap jauh di atas angka sebelum Trump memberlakukan kenaikan. Namun, langkah ini setidaknya dianggap membuka ruang bagi stabilitas hubungan perdagangan kedua negara yang sempat terguncang. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional