Legislator Kaltim Ajak Warga Bangun Kemandirian Keluarga

Legislator Kaltim Ajak Warga Bangun Kemandirian Keluarga

PARLEMENTARIA – Upaya memperkuat ketahanan keluarga kembali digaungkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sosialisasi ini digelar bersama masyarakat Dusun Yupa, Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (14/09/2025).

Dalam forum itu, Firnadi menekankan pentingnya keluarga sebagai pondasi pembangunan bangsa. Menurutnya, Perda tentang Ketahanan Keluarga hadir bukan sekadar aturan tertulis, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi masyarakat dalam membangun keluarga yang tangguh.

“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pembinaan dan menjaga ketahanan keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga,” ujar Firnadi.

Legislator asal daerah pemilihan Kukar ini menjelaskan, Perda tersebut lahir dari kesadaran bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial yang memiliki peran vital. Keluarga yang kuat, katanya, akan melahirkan masyarakat yang berdaya dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

“Melalui sosper ini akan jadi penguatanan di simpul keluarga. Berdasarkan hasil penelitian bahwa keluarga adalah sebagai kesatuan lembaga sosial terkecil mempunyai tujuh fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan, yaitu fungsi biologik, fungsi afeksi, fungsi sosialisasi, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi, fungsi keagamaan, dan fungsi perlindungan,” bebernya.

Firnadi menambahkan, membangun ketahanan keluarga tidak hanya berbicara soal peran orang tua dalam mendidik anak atau menjaga keharmonisan rumah tangga, tetapi juga menyangkut hal-hal sederhana yang bisa dilakukan setiap hari. Salah satunya adalah memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam kebutuhan dapur.

“Membangun ketahanan keluarga, salah satunya dengan berbagi bibit cabai untuk ditanam di pekarangan rumah, memanfaatkan pekarangan untuk kebutuhan dapur, menanam rempah-rempah, rimpang, dan sebagainya,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu.

Menurutnya, langkah-langkah sederhana semacam ini bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan keluarga, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemandirian, kerja sama, dan kepedulian. Keluarga yang terbiasa bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidup akan tumbuh menjadi keluarga yang solid dan siap menghadapi persoalan bersama.

Ia menegaskan, Perda Ketahanan Keluarga memberi panduan praktis bagi masyarakat agar mampu menjalankan tujuh fungsi keluarga tersebut. Apabila semua fungsi berjalan optimal, maka generasi yang lahir akan lebih berkualitas, memiliki moral yang baik, serta siap membawa perubahan positif.

Dalam kesempatan itu, Firnadi juga menyampaikan pandangan filosofisnya. Ia meyakini bahwa kekuatan sebuah bangsa berawal dari keluarga. Ketika keluarga mampu menjaga nilai-nilai kebaikan, maka masyarakat yang terbentuk juga akan kokoh.

Dari keluarga yang harmonis, lanjutnya, akan lahir masyarakat yang “baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur, toto tentrem gemah ripah lohjinawi.” Ungkapan ini menurut Firnadi, menggambarkan cita-cita untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

Di penghujung acara, Firnadi berharap agar sosialisasi Perda ini tidak hanya dipahami sebagai agenda formal DPRD, tetapi benar-benar dijalankan dalam praktik sehari-hari. Ia ingin agar masyarakat dapat mengaplikasikan nilai-nilai ketahanan keluarga dalam kehidupan nyata.

“Semoga kegiatan-kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat, Firnadi juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Perda ini di berbagai daerah. Baginya, pembangunan berbasis keluarga merupakan investasi jangka panjang yang harus diperkuat dari sekarang.

“Kedepan kami akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda ini dalam jadwal penugasan yang diberikan,” tutup anggota Komisi II DPRD Kaltim tersebut.

Dengan adanya sosialisasi semacam ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat tidak hanya mengetahui adanya regulasi, tetapi juga memahami peran keluarga dalam pembangunan daerah. Perda pun diharapkan menjadi pedoman nyata, bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan panduan hidup yang dapat meningkatkan kualitas keluarga, masyarakat, dan bangsa secara menyeluruh. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim