Jaksa Utah Tuntut Hukuman Mati Tyler Robinson

Jaksa Utah Tuntut Hukuman Mati Tyler Robinson

WASHINGTON – Perkembangan kasus penembakan aktivis konservatif Charlie Kirk memasuki fase baru setelah jaksa wilayah Utah secara resmi menuntut hukuman mati bagi tersangka utama, Tyler Robinson. Pria berusia 22 tahun itu didakwa sebagai pelaku yang menembak Kirk hingga tewas dalam sebuah acara kampus di Utah pada Kamis (11/09/2025).

Charlie Kirk, pendiri organisasi mahasiswa konservatif Turning Point USA sekaligus sekutu dekat Presiden Donald Trump, tewas di usia 31 tahun akibat tembakan yang menghantam lehernya. Peristiwa ini mengejutkan publik Amerika Serikat dan memicu gelombang duka serta kemarahan dari kalangan sayap kanan.

Perburuan terhadap Robinson berlangsung dramatis. Selama 33 jam, aparat kepolisian memburu tersangka sebelum akhirnya ia menyerahkan diri. Keputusan itu diambil setelah orang tuanya membujuk, usai melihat foto Robinson dipublikasikan secara luas oleh polisi.

Dalam persidangan pertama pada Selasa (16/09/2025), Robinson hadir dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan rompi pencegahan bunuh diri yang lazim digunakan untuk tahanan dengan risiko tinggi. Saat hakim distrik Tony Graf membacakan dakwaan, Robinson hanya menyebutkan namanya.

Jaksa menjerat Robinson dengan tujuh dakwaan, termasuk pembunuhan berencana dengan pemberatan, menghalangi proses hukum, serta intimidasi saksi. Dakwaan terakhir muncul karena Robinson diduga memerintahkan teman sekamarnya agar bungkam terkait isi pesan yang ditulisnya sebelum penembakan.

Pesan tersebut, yang terungkap dalam persidangan, menegaskan niat Robinson menghabisi nyawa Kirk. “Aku punya kesempatan untuk menyingkirkan Charlie Kirk dan aku akan melakukannya,” tulisnya dalam sebuah catatan yang ditinggalkan di bawah keyboard. Pesan lain menyebut, “‘Aku sudah cukup benci dengannya. Beberapa kebencian tidak bisa diselesaikan dengan negosiasi’.”

Jaksa Wilayah Utah County, Jeff Gray, menegaskan langkah menuntut hukuman mati merupakan keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan kondisi kasus. “Saya mengajukan pemberitahuan niat untuk menuntut hukuman mati,” tegas Gray. “Keputusan ini dibuat berdasarkan bukti yang tersedia, keadaan, dan sifat kejahatan ini.”

Kematian Kirk tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menimbulkan ketegangan politik. Beberapa politisi konservatif mengecam tindakan Robinson sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat dan dunia aktivisme. Sementara itu, aparat keamanan di sejumlah kampus mulai meningkatkan pengawasan guna mencegah peristiwa serupa.

Dengan tuntutan hukuman mati, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu persidangan paling disorot di Amerika Serikat. Publik kini menanti bagaimana jalannya proses hukum serta pembelaan yang akan diajukan tim kuasa hukum Robinson. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional