PARLEMENTARIA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Rabu (10/09/2025). Agenda ini bertujuan meninjau langsung status lahan dan bangunan yang digunakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset negara di daerah.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, bersama sejumlah anggota lainnya, yakni Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Kehadiran mereka disambut anggota KPU Balikpapan beserta Sekretaris KPU, Susan Charly Rumate, di ruang rapat kantor tersebut.
Dalam pertemuan, Salehuddin menegaskan pentingnya memastikan semua aset negara yang dipakai instansi di daerah tercatat dengan jelas, baik secara hukum maupun administrasi. “Kunjungan ini bukan sekadar meninjau, tapi juga untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi KPU Balikpapan terkait fasilitas yang digunakan,” ujarnya.
Susan Charly Rumate menjelaskan, gedung dan lahan yang kini difungsikan sebagai kantor KPU Balikpapan masih berstatus pinjam pakai. Hingga kini, belum ada dokumen resmi yang mengatur perjanjian tersebut. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikpapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Kondisi tanpa kepastian hukum ini, menurut Salehuddin, berpotensi menghambat kinerja KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilu. “KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltim berencana memediasi pertemuan antara KPU Balikpapan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Harapannya, proses ini bisa menghasilkan kejelasan status aset sehingga KPU dapat fokus bekerja tanpa dibebani persoalan administrasi kepemilikan.
DPRD Kaltim menilai kepastian hukum terkait aset negara sangat penting, terlebih bagi lembaga strategis seperti KPU yang berperan dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Balikpapan dapat berlangsung lebih baik, tertib, dan tanpa gangguan akibat polemik aset. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna