Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Tabur Bunga, Desak Aktivis Dibebaskan

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Tabur Bunga, Desak Aktivis Dibebaskan

JAKARTA – Aksi tabur bunga yang dilakukan Aliansi Perempuan Indonesia (API) di depan Polda Metro Jaya, Rabu (17/09/2025), menjadi simbol protes damai atas penahanan sejumlah aktivis usai demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu. Bunga mawar yang ditebar di gerbang utama markas polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, melambangkan penolakan terhadap kekerasan sekaligus seruan agar hak berekspresi tetap dijamin.

API menilai penangkapan para aktivis merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan sipil. Beberapa nama yang kini ditahan antara lain Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar. Selain itu, polisi juga menahan admin Bekasi Menggugat, yakni Wawan Hermawan, Laras Faizati, Figha Lesmana, dan Saiful Amin.

Massa yang hadir tampak mengenakan pakaian merah muda sambil membawa poster dengan nuansa hijau dan merah muda. Slogan-slogan yang dibentangkan antara lain bertuliskan pukul mundur militer ke barak, tarik mundur TNI dan Polri, serta protes adalah hak. Beberapa poster juga menampilkan foto Delpedro dengan tulisan Delpedro Marhaen ditangkap karena aktivisme dan ekspresi di ruang digital.

Dalam orasinya, perwakilan API Mutiara Ika Pratiwi menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas. “Jadi, kami di sini hadir untuk meminta kebebasan kawan-kawan kami, baik kawan-kawan aktivis, kemudian juga kawan-kawan pelajar, termasuk juga kawan-kawan pejuang,” ujarnya.

Mutiara menambahkan, tabur bunga dipilih sebagai pesan bahwa aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu tidak bisa disebut makar atau terorisme. Menurutnya, gerakan itu lahir dari kepedulian rakyat terhadap masalah sosial yang belum tuntas.

“Jadi aksi-aksi yang dilakukan kemarin itu bukanlah aksi yang kemudian negatif, itulah simbol bunga yang kami bawa pada siang hari ini untuk menunjukkan bahwa protes itu adalah hak,” kata Mutiara.

Ia menegaskan, protes merupakan wujud kepedulian rakyat terhadap ketidakadilan. “Bahwa protes itu adalah bentuk kepedulian rakyat Indonesia terhadap berbagai situasi ketidakadilan yang terjadi di negeri ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan para aktivis yang ditangkap diduga terlibat dalam penghasutan aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Polisi menuduh media sosial digunakan untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Meski begitu, aksi tabur bunga yang digelar API memperlihatkan cara lain dalam menyampaikan aspirasi. Tanpa teriakan keras dan kerumunan besar, bunga mawar dijadikan simbol bahwa perlawanan bisa dilakukan secara damai, namun tetap menyuarakan pesan kuat kebebasan berekspresi tidak boleh dikekang. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional