ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan seluruh fraksi akan dilibatkan penuh dalam proses tersebut agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.
“Mekanisme pembahasan dilakukan lewat Badan Anggaran dan rapat bersama seluruh anggota dewan. Pandangan fraksi juga menjadi bagian penting dalam prosesnya,” jelas Yani, Selasa (16/09/2025).
Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang diajukan pemerintah daerah masih bersifat sementara dan bisa mengalami penyesuaian. “Nilainya bisa saja bertambah atau berkurang sesuai hasil pembahasan. Itu persepsi eksekutif, tetapi DPRD memiliki otoritas penganggaran,” tegasnya.
Menurut Yani, percepatan pembahasan sangat penting karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan harus ditetapkan paling lambat akhir September. “Tiga bulan sebelum tutup tahun anggaran, APBD Perubahan harus sudah disetujui. Jadi minggu depan kita pastikan, bisa disepakati atau tidak,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan, DPRD Kukar akan menitikberatkan perhatian pada sejumlah isu krusial. Di antaranya, penyelesaian tunggakan pembayaran tahun 2024, rasionalisasi dana transfer, serta koreksi pada angka APBD yang kini disesuaikan dari Rp12 triliun menjadi Rp11,3 triliun.
“Angka ini harus dipastikan akurat, jangan sampai kurang atau lebih. Termasuk pembayaran kegiatan yang sudah berjalan atau dilelang harus dipastikan, agar kontraktor maupun pihak ketiga tidak dirugikan,” terang Yani.
Selain itu, ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD diarahkan untuk menjamin setiap pos anggaran sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Prinsipnya, tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Itu bagian penting dari koreksi dan pengawasan kami,” tutupnya. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna