JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya memaparkan secara rinci kronologi keberadaan Bima Permana Putra (29), pria yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai mengikuti aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Penjelasan ini menepis dugaan adanya praktik penghilangan paksa yang sempat mencuat di ruang publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa Bima tidak sedang ditahan, diperiksa, maupun dikenai proses hukum. Ia ditemukan dalam kondisi sehat di Kota Malang, Jawa Timur, tepatnya sedang berjualan mainan barongsai di depan Kelenteng Eng An Kiong, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedunglandang, pada Rabu (17/09/2025) siang.
“Selama periode ini, yang bersangkutan tinggal di mes perusahaan,” ujar Ade Ary menjelaskan aktivitas Bima sejak 28 hingga 30 Agustus 2025. Pada masa itu, Bima masih bekerja sebagai staf maintenance peralatan cool storage di gudang penyimpanan ikan PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi juga mengurai perjalanan Bima sejak meninggalkan Jakarta. Pada 1 September 2025, ia diketahui mengendarai sepeda motor Honda Aerox menuju Tegal, Jawa Tengah. Setiba di sana, Bima menginap di sebuah penginapan sebelum menjual sepeda motor secara langsung melalui sistem COD senilai Rp5 juta.
Sehari kemudian, pada 2 September 2025, Bima memesan ojek online menuju Stasiun Tegal dan melanjutkan perjalanan dengan kereta api menuju Malang. Setibanya di kota tujuan, ia beristirahat di Pom Bensin Mergosono, lalu memesan kamar di Hotel Java Boutique untuk dua malam melalui aplikasi perjalanan daring.
Selepas menginap, Bima mulai beraktivitas di sekitar Kelenteng Eng An Kiong sejak 5 September 2025. “Yang bersangkutan mulai berjualan barongsai yang dibelinya dari akun TikTok Shop seharga Rp400.000,” ungkap Ade Ary. Aktivitas berjualan itu terus dilakukannya hingga 16 September 2025, dengan menjadikan pom bensin sebagai tempat beristirahat.
Puncaknya, pada 17 September 2025, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menemukannya di lokasi yang sama.
Kasus Bima menjadi sorotan lantaran KontraS sebelumnya menyebut ada tiga orang yang hilang pasca aksi demonstrasi. Temuan ini sempat memicu kekhawatiran publik terkait praktik pelanggaran hak asasi manusia. Namun, dengan ditemukannya Bima dalam kondisi aman, polisi menegaskan bahwa tidak ada penghilangan paksa yang terjadi dalam peristiwa ini.
Meski demikian, publik masih menantikan kelanjutan nasib dua orang lain yang juga dilaporkan hilang. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta KontraS untuk memastikan transparansi pencarian. []
Diyan Febriana Citra.