ADVERTORIAL – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Golkar, Sri Muryani, menyoroti kondisi Rumah Aman yang diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kritik tersebut ia sampaikan dalam forum pembahasan rancangan awal RPJMD Kukar di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (04/08/2025).
Dalam kesempatan itu, Sri Muryani mengungkapkan hasil kunjungannya beberapa waktu lalu ke Rumah Aman. Menurutnya, kondisi bangunan tersebut jauh dari kata layak untuk disebut tempat perlindungan.
“Dan kemarin juga saya melihat langsung ke Rumah Aman. Ternyata rumah itu belum bisa dikatakan Aman. Fasilitasnya tidak lengkap dan tidak menunjang kenyamanan maupun keamanan penghuninya,” ujar Sri Muryani.
Ia menilai sejumlah kebutuhan dasar yang seharusnya tersedia justru tidak ditemukan di lokasi.
“Tempat tidurnya saja tidak ada, kamar mandi dan dapurnya juga dalam kondisi tidak layak. Bangunannya memang ada, tapi fasilitas di dalamnya nihil,” tegasnya.
Sri Muryani menekankan bahwa pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap sarana perlindungan bagi perempuan dan anak. Menurutnya, keberadaan Rumah Aman seharusnya tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar menjadi tempat yang memberi rasa aman.
“Perempuan dan laki-laki itu sederajat. Tidak ada yang membedakan, karena yang membedakan hanyalah ketakwaan, bukan jenis kelamin. Kalau Allah menciptakan kepala perempuan, itu artinya perempuan juga punya hak untuk memimpin dan diperlakukan setara,” jelasnya.
Ia berharap Rumah Aman dapat ditata kembali dengan standar yang layak, sehingga mampu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya: melindungi korban kekerasan, memberikan ruang pemulihan, serta menunjukkan bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
“Rumah Aman seharusnya menjadi simbol perlindungan dan bukti bahwa negara hadir untuk warganya, terutama mereka yang menjadi korban,” pungkasnya. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna