Keluhan Warga Soal Biaya Berobat Jadi Sorotan Ketua DPRD Kukar

Keluhan Warga Soal Biaya Berobat Jadi Sorotan Ketua DPRD Kukar

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Kukar seharusnya sepenuhnya gratis bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Penegasan ini ia sampaikan saat reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, usai mendengar keluhan warga yang masih dipungut biaya saat berobat.

Menurut Ahmad Yani, laporan adanya pungutan biaya di rumah sakit atau puskesmas terhadap pasien BPJS merupakan hal yang tidak dapat diterima. Ia menekankan bahwa cukup dengan menunjukkan KTP, warga seharusnya sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Kalau masih ada pasien BPJS yang dipungut biaya, itu jelas keliru. Kami akan memanggil Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, maupun puskesmas yang terbukti melakukan hal tersebut untuk meminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ahmad Yani mencontohkan sejumlah daerah di Indonesia yang telah berhasil menerapkan layanan kesehatan gratis sepenuhnya bagi peserta BPJS. Menurutnya, Kukar mampu menerapkan kebijakan serupa, bahkan dengan kualitas lebih baik, mengingat kapasitas anggaran daerah yang cukup besar.

“Kalau daerah lain bisa memberikan gratis penuh, kenapa Kukar tidak? Ini soal komitmen dan prioritas penggunaan anggaran,” ujarnya, Kamis (07/08/2025).

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa seluruh jenis penyakit, baik ringan maupun berat, seharusnya menjadi tanggungan BPJS. Apabila ada penyakit yang tidak tercakup, maka pemerintah daerah harus hadir mengambil alih peran, termasuk dengan mengalokasikan dana tambahan dari APBD untuk membantu masyarakat.

“Tidak boleh ada pengecualian. Apa pun penyakitnya, rakyat berhak mendapat pelayanan tanpa terbebani biaya,” tandasnya.

Ahmad Yani menyebut kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara. DPRD Kukar, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawasi agar kebijakan pelayanan kesehatan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

“Kita ingin membangun sistem pelayanan kesehatan yang manusiawi, mudah diakses, dan tidak memberatkan rakyat kecil,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD Kukar siap mengawal kebijakan kesehatan hingga tidak ada lagi keluhan warga terkait pungutan biaya berobat.

“Kesehatan bukan sekadar layanan, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas hidup masyarakat Kukar,” pungkas Ahmad Yani. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar