BULUNGAN – Upaya pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar berhasil digagalkan aparat kepolisian dan TNI di Tanjung Selor, Jumat (3/7) malam.
Hal tersebut terungkap saat jajaran Polres Bulungan melakukan operasi rutin merazia tempat hiburan malam di bulan Ramadhan, dengan secara tak sengaja berhasil menemukan BBM ilegal di tempat razia.
Jumat malam sekitar pukul 23.00 Wita, unit Sabhara Polres Bulungan dibantu satuan lalu lintas baru saja memeriksa sejumlah pengunjung sebuah tempat hiburan malam di Jalan Jambu Tanjung Selor.
Belum sempat meninggalkan lokasi tempat hiburan, polisi menaruh curiga sebuah kendaraan Mitsubihsi tipe L-300 bernomor polisi KT 8025 LE yang terparkir di halaman tempat hiburan.
Bagian bagasi kendaraan pickup tersebut ditutup dengan terpal. Setelah polisi membuka terpal, didapat puluhan jerigen berisi solar berkapasitas 20 liter. Diperkirakan, total jumlah muatan solar mencapai 1 ton.
Sang pemilik pun kendaraan pun langsung berurusan dengan polisi di tempat kejadian perkara. Usut punya usut sang pemilik kendaraan dan pembawa BBM tersebut ialah oknum anggota TNI yang berasal dari Kabupaten Berau.
Menurut keterangan anggota yang berinisial IM, BBM jenis solar itu akan dibawa di Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur. “Dari Berau jam 8 (malam) tadi, Mas. Singgah di sini mau istirahat saja. Solar itu mau dibawa ke Tanah Kuning,” sebut IM, yang diperkirakan berumur 40 tahun tersebut.
Mengetahui seorang oknum TNI, jajaran unit Sabhara Polres Bulungan langsung berkoordinasi dengan Sub Denpom VI/1-6 Bulungan. “Kami serahkan ke Sub Denpom untuk tindaklanjutnya,” sebut Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kustiana selaku Kepala Satuan Sabhara mendampingi Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eka Wahyudianta.
Tak berselang, Komandan Subdenpom, Kapten Corps Polisi Militir (CPM) Djoni Hermanto tiba di tempat kejadian. Pihaknya langsung mengambil alih penanganan perkara. Oknum IM akhirnya dibawa ke Markas Sub Denpom di Jl Jendral Sudirman beserta barang bukti kendaraan dan BBM solar.
Saat dikonfirmasi di Markas Sub Denpom Bulungan, Kapten Djoni membenarkan bahwa BBM ilegal tersebut dibawa oleh salah seorang oknum TNI dari Berau.
Hanya saja untuk penanganan kasus, Sub Denpom masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa pelaku secara intensif. “Kami masih mendalami dan tentunya akan terus kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Nanti barang bukti akan kami serahkan ke auditor. Dan pada akhirnya nanti sanksi untuk oknum akan ditentukan hakim (pengadilan militer),” ujarnya. [] TBK