KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih amburadul data dan bukti-bukti kepemilikannya. Namun saat ini, Pemkab Kukar melalui Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah bekerja keras membenahi aset-aset bernilai ini dan tahun depan ditarget rampung.
Hal tersebut diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Edi Darmansyah kepada awal media, di ruang kerjanya, belum lama ini. “Target saya, persoalan aset yang belum selesai sampai sekarang jangan terlalu lama, bahkan 2016 persoalan aset harus sudah selesai. Ini sebagai bentuk konsekuensi atas diraihnya opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) kepada Pemkab,” kata Plt Bupati, Edi Damansyah, di ruang kerjanya.
Satu persoalan yang menjadi kesulitan dalam penertiban aset milik Pemkab, adalah penelusuran dokumen kepemilikian aset sebelum dimiliki pemkab Kukar, seperti sekolah Inpres waktu jaman orde baru yang sekarang berubah menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN), awalnya hibah dari masyarakat tanpa dokumen hitam di atas putih, pemkab harus menelusuri sampai jelas mana yang bisa penandatanganan hibah kepada pemkab.
“Misalnya orang telah menghibahkan tanah untuk aset SDN, namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia, bisa kah salah satu keluarganya penandatangan surat hibah untuk pemkab, ini sedang diurus surat hibahnya,” ujarnya.
Selain itu pembenahan aset juga dilakukan di Kecamatan, yang sebelumnya administrasi aset satu pintu di Bagian Perlengkapan Pemkab, kini diserahkan ke kecamatan, banyak beberapa dokumen kelengkapan aset yang belum lengkap. Ini akan dilengkapi dengan segera, malahan Pemkab tidak segan-segan untuk membentuk tim khusus yang akan menelusuri dan melengkapi dokumen aset yang belum lengkap di kecamatan.
“ Dokumen kepemilikan aset yang belum diketemukan jangan dibiarkan begitu saja, harus dicarikan solusinya, untuk mengurai benang kusut persoalan aset, akan mempersiapkan tim khusus kalau memang dibutuhkan untuk diselesaikan, “ ucapnya. [] KK