JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (23/9/2025).
Pengambilan keputusan dilakukan setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendengarkan pandangan akhir dari seluruh fraksi partai politik. Berdasarkan hasil pembahasan dengan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, ditetapkan target pendapatan negara 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun dengan rencana belanja Rp3.842,7 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBN 2026 dirancang mengalami defisit sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan publik tidak perlu khawatir dengan kondisi defisit yang meningkat. “Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025), dikutip dari Kompas.com. Menurutnya, besaran defisit tersebut masih dalam batas aman yang ditetapkan, yaitu 2–3 persen.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa tambahan defisit justru dibutuhkan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. “Itu enggak apa-apa, itu masih 2–3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” ucapnya.
Adapun alokasi APBN 2026 diprioritaskan pada sejumlah program strategis. Pertama, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp335 triliun, yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Program ini juga diharapkan mampu memberdayakan UMKM serta memperkuat ekonomi lokal.
Kedua, Ketahanan Energi dengan anggaran Rp402,4 triliun, yang diarahkan pada peningkatan produksi migas, transisi energi ramah lingkungan, serta stabilisasi harga energi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Ketiga, Pendidikan memperoleh porsi terbesar, yakni Rp769,1 triliun. Anggaran ini mencakup gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga pendidik, program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan sekolah, hingga operasional PAUD dan perguruan tinggi.
Keempat, Perlindungan Sosial sebesar Rp508,2 triliun, dengan penyaluran berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, sektor Kesehatan mendapat Rp244 triliun yang digunakan untuk jaminan sosial nasional, cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit. Pemerintah juga menyiapkan program Penguatan Desa melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan pemberdayaan UMKM, meski anggaran detailnya belum diumumkan.
Sementara di bidang Pertahanan, pemerintah akan memodernisasi alutsista, memperkuat Komando Cadangan (Komcad), serta meningkatkan kesejahteraan prajurit. Namun, Purbaya tidak merinci jumlah anggarannya.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah optimistis APBN 2026 mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas nasional.[]
Putri Aulia Maharani